Obat Keras Eksimer dan Tramadol Beredar Masif di Pemalang, Anggota Komisi D DPRD Desak Polisi Tindak Tegas

by Editor Muh. Asdar
0 comments

BERITABERSATU.COM,Pemalang – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pemalang, Adi Wirarso mengecam keras maraknya obat keras daftar ‘G’ secara masif beredar di Pemalang. Ia pun mendesak aparat kepolisian bertindak tegas pelanggaran tersebut.

“Yang jelas kami dari Komisi D kegiatan seperti itu sangat meresahkan dan pastinya kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak tegas,” kata Adi kepada beritabersatu.com, Kamis (16/10/2025).

Menurut legislator Partai Amanat Nasional (PAN) itu, bahwa dalam pencegahan peredaran obat keras seperti eksimer dan tramadol tersebut dibutuhkan kerjasama lintas sektoral.

“Nanti kita akan koordinasi dengan dinas terkait dalam hal ini dinas kesehatan dan juga APH agar peredaran obat keras ini tidak merajalela,” tegasnya.

Selain meminta tindakan hukum, Adi juga mendorong upaya pencegahan dengan edukasi di sekolah-sekolah. Ia berharap ada langkah konkret dari pihak terkait untuk mencegah penyalahgunaan obat-obatan ini semakin meluas.

Sebagai informasi, maraknya peredaran obat keras daftar ‘G’ tersebut menuai sorotan tajam dari berbagi pihak diantaranya Bupati Pemalang, Anom Widiyantoro, PCNU Kabupaten Pemalang, PC Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) hingga tokoh masyarakat dan agama.

Informasi yang masuk dari redaksi Beritaberasatu.com, peredaran obat keras daftar ‘G’ di Kabupaten Pemalang diduga dikendalikan sosok berinisial ‘A’. dan peredaran sendiri tersebar disejumlah lokasi seperti di Kecamatan Comal, Ampelgading, Petarukan, Randudongkal dan Pemalang Kota.

You may also like