BERITABERSATU.COM,Pemalang – Peredaran obat keras daftar G secara ilegal kian marak di Kabupaten Pemalang, Jawa Tengah. Hal ini mendapat sorotan tajam dan keprihatinan dari Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama.
Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pemalang Kiyai Abu Joharudin Bahry, menyatakan keprihatinan mendalam dan mendesak ada tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH) terhadap pelanggaran tersebut.
“Kami prihatin dan sangat kuwatir peredaran obat keras G ini secara masif di Pemalang apalagi sasaran penggunanya para pelajar atau generasi gen z,” kata Kiyai Abu Joharudin Bahry kepada beritabersatu.com, Senin (13/10/2025).
Untuk antisipasi maraknya peredaran keras ilegal itu, pihaknya mendesak APH dalam hal ini kepolisian adanya tindakan tegas terhadap pelanggaran tersebut.
“Karena ini sangat urgen maka APH atau kepolisian yang berwenang disini segera merespon keresahan kami tidak harus menunggu laporan dari masyarakat,” ujar Gus Bahry.
Lebih lanjut, Gus Bahry menyampaikan pengguna obat keras secara ilegal ini bukan hanya pada efek fisik yang berpotensi menyebabkan ketergantungan dan gangguan mental, tetapi juga memiliki dampak sosial yang luas.
“Kita berbicara tentang generasi muda yang menjadi sasaran utama peredaran ini. Dampaknya bukan hanya bagi kesehatan, tetapi juga masa depan bangsa,” ujarnya.
Gus Bahry berharap pemerintah dan aparat hukum bisa memperkuat pengawasan, menindak tegas pelaku, dan memutus rantai distribusi obat ilegal.
“Harapan kami segera tuntas supaya ini tidak menjadi keresahan masyarakat, orang tua. Ini perlu terobosan lintas sektoral secara terpadu dalam penanganan peredaran obat keras ini,” tegas Gus Bahri.
Dari penelusuran beritabersatu.com, di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bojongbata, Kecamatan Pemalang tepatnya sebalah selatan pomp bensin, diduga kuat menjual obat keras daftar G secara ilegal berkedok jualan es teh jumbo.(*)