PAREPARE– Kejaksaan Negeri Parepare mendalami pembangunan Patung Kereta Kencana yang ada di Taman Cappa Galung, Kelurahan Cappa Galung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Parepare, Reskiana Ramayanti pada Selasa (20/02/2018) kemarin menjelaskan bahwa pihaknya akan segera turun tangan mendalami pembangunan ini pasca menjadi sorotan.
“Pekan lalu kita sudah minta klarifikasi Kepala Badan Lingkungan Hidup Daerah (BLHD) Amir Lolo,” Ungkap mantan Kajari Sidrap ini.
Pengadaan Patung Kereta Kencana di titik Nol Jalan Mattirotasi ini sempat menuai polemik karena dianggap tidak masuk dalam batang tubuh APBD 2017 tetapi tetap di bangun.
Hal ini disoroti tajam Sekertaris Komisi III DPRD Parepare, Parman Agus Mante. Ia mengungkapkan bahwa kesepakatannya tidak ada Patung.
Diketahui Revitalisasi Taman Cappa Galung bersama dengan pembangunan Patung Kereta Kencana menghabiskan anggaran dari APBD sebesar Rp. 965 juta. (Udin)
Editor : Supardi