PAREPARE — Sepuluh remaja diringkus polisi dari Tim Resmob Polres Parepare karena diduga menjadi pelaku sindikat pembobolan rumah, Selasa malam.
Para pelaku pun sebagian besar tinggal di lingkungan yang sama yakni jalan Bau Massepe, Kelurahan Cappagalung, Kecamatan Bacukiki Barat, Kota Parepare.
Adapun para pelaku ini, tidak diantaranya masih dibawah umur. Pelaku tersebut yakni Azis alias Udu (39), Jayadi alias Adi (18), Agung (18), AR (16), Fajar (21), Aidil (21), AG (15), AD (16), Faisal (21) dan Safar (21).
Kanit Resmob Polres Parepare, Aiptu Faesal, Kamis (22/02/2018) menjelaskan berdasarkan pengakuan para pelaku bahwa mereka beraksi secara bersama-sama memasuki rumah warga pada dini hari.
“Aksi para pelaku dijalankan ketika pemilik rumah sedang tertidur lelap. Pengakuan mereka, sudah beraksi di Parepare, Pinrang, Barru dan Sidrap,”terangnya.
Faesal mengatakan bahwa penangkapan para pelaku berawal dengan adanya informasi keberadaan orang yang kerap melakukan transaksi jual beli handphone.
“Saat kita datang, semuanya berada dalam satu rumah yang dikontrak. Penangkapan para pelaku pun tanpa perlawanan,”tambah Faesal.
Dari tangan para pelaku, turut diamankan 13 handphone diduga hasil curian yakni tiga buah handphone Oppo, dua handphone Samsung, dua HP Vivo, dua HP Xiomi, satu HP Nokia, satu HP ZTE, satu HP SPC dan satu HP Andromax. (Udin)
Editor : Supardi