Waspadalah Terhadap Begal Bepura-pura Jadi Pembeli Lewat Online, Ini Dia Komplotannya Terciduk

0 comments

MAKASSAR — Empat komplotan pelaku begal modus ber puara-pura jadi pembeli di lewat online berhasil diciduk oleh Tim Resmob Polda Sulsel empat orang tersangka masing-masing bernama Andi Muh Nurpanca (20), warga Jalan Budaya Jenetallasa Kabupaten Gowa, Hariyustian (30), warga Jalan Yusuf Bauti Nomor 131 Kabupaten Gowa, sementara satu orang oknum Mahasiswa bernama Muh Yusuf (23), Ridwan alias Pepen yang merupakan warga BTN Asabri Blok E5 Kabupaten Maros, Selasa (13/2/2018), sekira pukul 13.00 Wita.

Penangkapan terhadap tersangka berdasarkan laporan yang diterima tim Resmob Polda Sulsel dari Polsek Moncongloe, laporan korban tersebut terlampir dengan nomor laporan LP/17/11/2018/SPKT/Sek Moncong Loe pada tanggal 12 Februari 2018. Laporan korban kemudian ditindak lanjuti tim Resmob Polda Sulsel untuk melakukan penyelidikan terhadap komplotan tersangka.

Dari hasil penyelidikan itu berbuah hasil,salah seorang tersangka berhasil terlacak keberadaannya. Itu dari informasi yang diterima oleh anggota tim Resmob Polda Sulsel, bahwa seorang pelaku begal bernama Andi Nurpanca tengah berada di Jalan Budaya Jenetallasa Kabupaten Gowa. Tak menunggu lama tim Resmob langsung bergegas kelokasi yang dimakasud, setibanya berhasil mengamankan tersangka bernama Andi Nurpanca.

Didepan polisi sebelum ia digelandang Andi Nurpanca mengakui jika dirinya pernah melakukan pencurian. Namun ia berkilah ia hanya menyebutkan satu orang rekannya, “Iya Pak saya yang melakukan pencurian di Moncongloe. Saya hanya berdua rekan saya yang tinggal di Jalan Yusuf Beauty,” ungkapnya

Nyanyian Andi Nurpanca kemudian hari itu juga dia digiring oleh tim Resmob Polda Sulsel dalam pengembangan untuk menunjuk persembunyian rekannya, yang disebutkan bahwa rekannya tinggal di Jalan Yusuf Bauti Nomor 131 Kabupaten Gowa, setiba dilokasi ini petugas kepolisian berhasil mengamankan rekan tersangka bernama Hariyustian.

Andi Nurpanca dan Hariyustian selanjutnya digiring ke Markas Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, ‎di depan polisi keduanya mengakui perbuatannya melakukan pencurian bersama dua orang lagi rekannya, “Masih ada dua rekan saya Pak, dia keduanya bersama-sama kami keduanya bernama Ridwan dan Yusuf tinggal di Maros,” sebut Panca

Dari hasil introgasi sementara terhadap kedua tersangka, selanjutnya keduanya kembali digiring dalam pengembangan untuk menunjuk persembunyian dua rekannya itu di Kabupaten Maros. Dari hasil pengembangan, tim Resmob Polda Sulsel berhasil meringkus kedua rekannya yakni Ridwan dan Yusuf, selanjutnya komplotan pelaku digelandang ke Markas tim Resmob Polda Sulsel untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara itu Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani membenarkan empat komplotan pelaku pencurian dosertai kekerasan (curas), berhasil diringkus oleh Tim Resmob Polda Sulsel, ke empatnya mengakui perbuatannya.

Dari keterangan komplotan tersangka kata Dicky mereka mengungkapkan modusnya dalam melancarkan aksinya bahwa ‎tersangka Andi Nurpanca yang berpura pura sebagai pembeli alat sulap yang di jual oleh korban secara online.

“Jadi modus pelaku ini, ketika mengetahui seorang penjual yang memasarkan barangnya lewat online tersangka Andi Nurpanca jadi seorang pembeli. Dia Andi Nurpanca ini berpura-pura saja lalu mengajak penjual barang yang mewarkan lewat online itu (korban), untuk janjian disebuah lorong yang agak sepi, saat itu korban datang membawa barangnya, seketika Andi Nurpanca dan tiga rekannya langsung saja mengancam korban lalu mengambil koper korban berisi alat sulap,” beber Dicky

Atas perbuatan komplotan tersangka hingga korban melaporkannya di Mapolsek Moncongloe, “Korban setelah barang miliknya dirampas oleh pelaku selanjutnya melapor ke Mapolsek Moncongloe, kemudian Polsek Moncongloe melakukan koordinasi ke tim Resmob Polda Sulsel untuk mengejar komplotan tersangka, alhasil empat tersangka berhasil diringkus, dari tangan tersangka dimankan barang bukti berupa ‎1 buah Koper warna hitam yang isinya alat sulap beragam jenis,1 unit sepeda Motor Yamaha Mio 125 warna silver, kasus ini ditangani pihak Polsek Moncongloe,”tandas Dicky (*)

Editor : Arjuna Sakti

You may also like