SIDRAP– Nasib Apes dialami Sukardi alias Amboe (38), seorang tukang batu asal Aka-akae, Dusun Kampung Baru Kelurahan Empagae, Kecamatan Watang Sidenreng, Kabupaten Sidrap.
Pasalnya, Sukardi yang nyambi menjual Narkotika jenis shabu-shabu tidak berdaya saat diringkus tim Satuan Reserse Narkoba Polres Sidrap di kampungnya, baru-baru ini.
Pelaku ditangkap saat terpancing untuk bertransaksi narkotika jenis shabu-shabu dengan anggota Polres Sidrap yang menyamar sebagai pembeli.
Dari tangan pelaku disita barang bukti berupa 1 sachet berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis shabu-shabu serta sebuah handphone dan 1 unit kendaraan roda dua yang digunakan pelaku dalam menjalankan bisnis barang haramnya tersebut.
Kasat Reserse Narkoba Polres Sidrap, AKP Indra Waspada Yudha yang dikonfirmasi Kamis (25/1/2018) menyebutkan, kasus itu berhasil diungkap dengan metode under cover buy atau pembelian rerselubung. Dengan metode under cover buy atau pembelian terselubung, pelaku berhasil ditangkap setelah terpancing untuk bertransaksi dengan anggota.
“Saat ini, pelaku telah kita amankan di Polres Sidrap untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ungkap Indra Waspada Yudha. (Udin)
Editor : Supardi