Kasus Jagung di Soppeng Dalam Waktu Dekat Akan Digelarkan

0 comments

SOPPENG — Memasuki tahun 2018 kasus Penjual Bibit jagung Bantuan pemerintah Di Kabupaten Soppeng hingga saat ini belum mendapatkan hasil.

Padahal kasus penjualan bibit bantuan terjadi sekitar bulan November 2017 lalu, dimana HB menjual ratusan kilogram bibit jagung yang merupakan bantuan dari pemerintah. Padahal jelas, dalam kemasan bibit tersebut tertera tulisan bantuan pemerintah tidak untuk diperjualbelikan.

HB diduga menjual bibit jagung bantuan pemerintah di Kelurahan Ujung, kecamatan Lilirilau, Kabupaten Soppeng. Atas kasus ini, Kepolisian Resort (Polres) Soppeng mengamankan ratusan zak bibit jagung yang mencapai 700 kg bibit jagung yang diperjualbelikan HB, namun hinga hari ini pihak kepolisian resort soppeng belum melakukan penahanan terhadap pelaku penjual bibit bantuan tersebut.

Pihak kepolisan sudah melakukan Permeriksaan terhadap HB dan manjadikan HB sebagi Saksi, HB mengakui Bibit tersebut di ambil dari IB yang merupakan pemasok Bibit bantuan jagung Provinsi kendari.

Kasat reskrim Polres Soppeng AKP Rosma saat di temui diruangannya mengatakan pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap HB, ”kami sudah melakukan pemeriksan terhadp HB dan saat ini HB bersatatus Saksi,” ujarnya, Senin (22/1/18).

Lanjut pihaknya sudah berkodrinasi dengan litban pertanian dan Dinas pertanian Hultikutura Provinsi Sulawesi selatan terkait kasus penjual bantuan bibit jagung dan akan melakukan gelar perkara terkait kasus tersebut

“Kami sudah berkordinasi dengan litban pertanian dan dinas pertanian provinsi sulawesi selatan, insya Allah dekat ini kami akan melakukan gelar perkara, apa kasus tersebut lanjut atau tidak,” Pungkasnya. (Ariandre)

Editor : Supardi

You may also like