321
SINJAI, BB — Jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Pegawai Tidak Tetap Dinas Pariwisata & Kebudayaan (DISPARBUD) Sinjai melakukan penandatanganan pakta integritas terhadap netralitas pemilu di Ruang Rapat Disparbud, Rabu (06/12/2023)
Penandatanganan sesuai arahan Pemerintah Kabupaten Sinjai ini disaksikan langsung oleh Kepala Disparbud Sinjai Tamzil Binawan didampingi Sekretaris Disparbud A. Ikbal.
Dalam arahannya, Kepala Disparbud Sinjai Tamzil Binawan mengatakan agar menjaga perilaku-perilaku yang dilarang terkait pemilu bagi ASN berdasarkan SKB netralitas yakni kampanye/sosialisasi media sosial (posting, share, komentar, dan like), menghadiri deklarasi calon, ikut sebagai panitia/pelaku, ikut kampanye dengan atribut PNS serta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara.
Kemudian menghadiri acara parpol, menghadiri penyerahan dukungan parpol ke paslon, mengadakan kegiatan yang mengarah pada keberpihakan (melakukan ajakan, himbauan, seruan) dan memberikan kembali dukungan ke Caleg/Calon independen kepala daerah dengan memberikan KTP.
“ini adalah bentuk komitmen kami Khususnya di Lingkup Disparbud Sinjai, bagaimana mendukung netralitas dalam pelaksanaan pemilu 2024 yang berm,artabat,” Katanya. (Adv)