Seorang IRT Makassar Digeledah Polisi, Waw.. Sabu Ditemukan Dicelana Dalamnya

0 comments

PANGKEP — Sepak terjang Darna alias Ipa (30), jadi pengedar barang haram jenis sabu akhirnya terhenti sementara, setelah tertangkap tangan oleh Satuan Narkoba Polres Pangkep. Ibu Rumah Tangga (IRT), yang merupakan warga BTN Minasaupa Nomor 16 Kelurahan Gunung Sari Kecamatan Rappocini Kota Makassar ini, ‎ditangkap, pada hari Kamis (4/1/2018), sekira pukul 20.30 Wita. Tepatnya di Jalan Poros Makassar Pare-pare Kelurahan Samalew Kecamatan Bungoro Kabupaten Pangkep.

Dari tangan Darna petugas juga menyita dua sachet plastik bening berisi butiran kecil Narkotika jenis sabu. Bermula petugas kepolisian dari Satuan Narkoba Polres Pangkep memperoleh Informasi bahwa pelaku sering melintas di Kabupaten  Pangkep dari arah Kota Makassar diduga kerap membawa Narkotika Jenis Sabu.

Informasi itu kemudian ditindak lanjuti anggota kepolisian Satuan Narkoba Polres Pangkep, dengan melakukan penyelidikan disamping itu melakukan penyamaran under Cover. Alhasil, anggota berhasil memberhentikan kendaraan yang ditumpangi Darna.

Selanjutnya Darna dilakukan penggeledahan kebagian tubuhnya oleh Polwan. Hasilnya ‎ditemukan 2 (dua) saset double klip ukuran yang berisi butiran kristal sabu yang disimpan di dalam celana dalamnya. Karena terbukti. Selanjutnya Darna bersama barang bukti kepemilikannya di giring ke Mapolres Pangkep untuk kepentingan penyelidikan.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas), Polda Sulsel Kombes Pol Dicky Sondani yang dikonfirmasi, Sabtu (/6/1/2018), membenarkan penangkapan terhadap seorang IRT yang merupakan warga Makassar tersebut, oleh Satnarkoba Polres Pangkep.

“Iya kami telah menerima laporan dari Mapolres Pangkep bahwa seorang Ibu Rumah Tangga (IRT), bernama Darna yang merupakan warga Kecamatan Rappocini diamankan lantaran terlibat dalam penyalahgunaan narkotika. Saat itu petugas mendapat informasi, kemudian ditindak lanjutinya, Darna yang sementara mengendarai motor mengantar pesanan narkotika yang dipesan oleh anggota yang melakukan penyamaran, saat digeledah ditemukan barang haram itu yang disembunyikan dicelana dalamnya. Kasus ini masih dalam pengembangan,” pungkas Dicky (*)

Editor : Arjuna Sakti

You may also like