PEMALANG, BB – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Pemalang menyebut realisasi pendapatan retribusi parkir tepi jalan umum (TJU) tahun 2022 melampui target dari tahun sebelumnya. Capian target tersebut naik berkisar 5 persen.
Kepala UTTP Dishub Pemalang, Tunisih melalui Kasubbag UTTP Dishub Pemalang, Ari Dwi Alfaris Nofiarso menyebut realisasi retribusi tepi jalan umum mencapai Rp 540 juta dan melampaui target yang dipasang Dishub Pemalang yakni Rp 517 juta sepanjang tahun 2022.
“Alhamdulillah retribusi pelayanan parkir di tepi jalan umum tahun 2022 telah terealisasi sebesar Rp 540.932.000,. Ini melebihi target awal, yakni sebesar Rp 517.412.000,” kata Ari.
Menurut Ari, capian realisasi ini merupakan bukti, bahwa pihaknya telah melakukan pelayanan yang baik sesuai dengan tugas dan fungsi yang diberikan.
“Ini tercapai berkat kerja keras dan kerja sama kita bersama dalam retribusi ini,” terangnya.
Dirinya juga menjelaskan, secara kewenangan pelaksanaan parkir ini hanya bisa dilaksanakan di jalan-jalan yang berstatus milik Kabupaten Pemalang.
Selain itu, Ari menerangkan, ada beberapa hal membuat pencapaian retribusi parkir hingga mencapai target dari tahun sebelumnya. Salah satunya dengan rutin mengecek dilapangan dan intens melakukan sosialisasi kepada juru parkir.
“Pihak kami terus berupaya semaksimal mungkin, pendekatan dan sosialisasi terus kita jalankan sehingga pencapaian ini berhasil,” tuturnya.
“Semoga capaian ini bisa menjadi penyemangat kami, supaya dapat menghadapi tantangan yang sama di tahun ini,” imbuhnya.
Ia pun berharap untuk tahun ini (2023) harapan nya bisa tercapai lagi dan lebih optimis hingga mampu melampui target dari tahun sebelumnya.
“Kita juga berupaya sekuat tenaga bisa melebihi target bahkan bisa melampaui seperti tahun sebelumnya,” pungkasnya. (USM)