Viral Menu “Minimalis”, 3 Satuan Pelayanan Gizi di Jember Kena Suspend Badan Gizi Nasional

by Syamsuddin
0 comments

BERITABERSATU.COM, JEMBER – Geger di media sosial soal porsi makanan yang dianggap tak layak berbuntut panjang. Badan Gizi Nasional (BGN) secara resmi menjatuhkan sanksi penghentian sementara (suspend) terhadap tiga Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Jember, Jawa Timur.

Ketiga unit yang disanksi tersebut adalah SPPG Curah Nongko, SPPG Balung Kulon, dan SPPG Mojosari.

Kepala Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG), Said Karim, mengonfirmasi bahwa penindakan ini dipicu oleh temuan menu standar bulan puasa yang jauh dari spesifikasi. Dalam konten yang viral, sajian yang diberikan kepada masyarakat dinilai sangat minimalis.

“Dari tampilannya saja bisa ditebak harganya di bawah Rp10.000, kemungkinan hanya sekitar Rp6.000. Padahal, sesuai petunjuk teknis (juknis), rincian nilai gizi dan harga harus transparan,” ujar Said Karim.

BGN mewajibkan setiap SPPG untuk memposting menu harian di media sosial, lengkap dengan detail protein, kalori, serat, hingga harga per porsi. Tujuannya agar masyarakat tahu bahwa gizi yang mereka terima setara dengan anggaran yang dikucurkan negara.

Sanksi suspend ini berlaku selama satu minggu dan ditandatangani langsung oleh Direktur Pemantauan dan Pengawasan BGN. Selama masa ini, ketiga SPPG dilarang beroperasi hingga mampu membuktikan komitmen pemenuhan standar kualitas.

Said mengakui bahwa kasus ini menjadi tamparan bagi pihak pengawas. Ia menyebut keterbatasan personel menjadi tantangan besar, mengingat KPPG Jember saat ini harus mengawasi wilayah yang sangat luas mencakup 22 Kabupaten/Kota.

“Idealnya setiap kabupaten punya satu KPPG. Saat ini pengawasan sangat berat karena personil minim, sementara tidak semua ‘dapur’ SPPG bisa dipercaya menjalankan aturan tanpa kontrol ketat,” aku Said blak-blakan.

Meski kasus ini terungkap berkat kekuatan media sosial, Said Karim mengimbau masyarakat untuk tetap menggunakan saluran resmi agar penanganan bisa dilakukan secara administratif dan lebih cepat.

Berikut adalah kanal aduan jika ditemukan menu yang tidak sesuai standar:
* Hotline BGN: 088293800268 / 088293800376 (Siaga 24 jam untuk darurat).
* WhatsApp Regional Jatim: 0857-7000-7871 (Sertakan foto/video bukti).
* SP4N Lapor!: www.lapor.go.id atau SMS ke 1708.
(Tahrir)

You may also like