BERITABERSATU.COM, LUWU UTARA – Kasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Kadek Andi Pradnyadana, mengungkap kronologi peristiwa longsor di lokasi tambang emas ilegal yang menewaskan seorang penambang di Desa Onondoa, Kecamatan Rampi, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.
Iptu Kadek menjelaskan, peristiwa tersebut terjadi saat para korban tengah melakukan aktivitas penambangan di dalam lubang tambang emas ilegal. Saat berada di dalam lubang, material tanah dan bebatuan di sekitar lokasi tiba-tiba runtuh dan menimbun para korban.
“Korban atas nama Rahman (23) berada di dalam lubang tambang ketika terjadi runtuhan material. Akibat tertimbun, korban meninggal dunia di lokasi kejadian,” jelas Iptu Kadek saat dikonfirmasi, Minggu (18/01/2026).
Sementara itu, dua korban lainnya, Arifin (16) dan Wardi (27), berhasil dievakuasi oleh rekan-rekannya meski mengalami luka-luka akibat tertimpa material longsoran. Kedua korban kemudian dilarikan ke fasilitas kesehatan dan saat ini menjalani perawatan di RSUD Andi Djema Masamba.
Lebih lanjut, Iptu Kadek menyampaikan bahwa setelah menerima laporan kejadian, pihak kepolisian langsung menurunkan tim gabungan dari Unit Reserse Kriminal dan Inafis Polres Luwu Utara untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan mengumpulkan keterangan saksi.
“Kami telah melakukan olah TKP untuk memastikan kronologi kejadian dan penyebab longsor. Dari hasil sementara, lokasi tersebut merupakan tambang emas ilegal yang tidak memiliki standar keselamatan,” ungkapnya.
Ia menambahkan, para korban diketahui bukan merupakan penduduk asli Desa Onondoa, melainkan datang dari luar wilayah Kecamatan Rampi untuk melakukan aktivitas penambangan tanpa izin.
Ke depan, Polres Luwu Utara akan berkoordinasi dengan pemerintah setempat, tokoh adat, serta masyarakat guna mencegah terulangnya kejadian serupa dan menertibkan aktivitas tambang emas ilegal di wilayah Rampi.
“Kami mengimbau masyarakat agar tidak melakukan penambangan tanpa izin karena selain melanggar hukum, aktivitas tersebut juga sangat membahayakan keselamatan jiwa,” pungkas Iptu Kadek. (Kaisar)