BERITABERSATU.COM, LUWU UTARA – Rencana pembangunan gerai Indomaret di Desa Mario, Luwu Utara, menuai penolakan dari sejumlah pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) setempat. Mereka menilai kehadiran minimarket waralaba nasional itu berpotensi memberikan dampak negatif terhadap kelangsungan usaha kecil yang selama ini menjadi tulang punggung ekonomi masyarakat desa.
SM, salah satu pelaku usaha kelontong di Desa Mario, menyampaikan kekhawatirannya terhadap dampak dari pembangunan tersebut.
“Kami khawatir akan dampak negatif terhadap UMKM dan pedagang kecil, terutama terkait persaingan yang tidak sehat. Skala bisnis yang besar seperti Indomaret jelas berbeda jauh dengan usaha kecil kami,” ujar SM saat ditemui pada Senin (20/10/2025).
Penolakan terhadap rencana pembangunan Indomaret ini tidak hanya didasari oleh kekhawatiran ekonomi, tetapi juga karena diduga telah terjadi pelanggaran terhadap regulasi yang berlaku. Lokasi pembangunan dan proses perizinan disebut tidak sesuai dengan Peraturan Bupati (PERBUP) Nomor 60 Tahun 2021 yang mengatur zonasi dan tata ruang pendirian toko modern.
Para pelaku UMKM bersama tokoh masyarakat berharap pemerintah desa dan pihak terkait meninjau ulang rencana pembangunan tersebut demi menjaga keberlangsungan ekonomi lokal dan mematuhi aturan yang telah ditetapkan.
“Kami bukan anti-investasi, tapi tolong jangan sampai kehadiran usaha besar justru mematikan usaha kecil yang telah lama ada di sini,” tambah SM.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pemerintah desa ataupun pihak manajemen Indomaret terkait rencana tersebut. (Kaisar)