BERITABERSATU.COM, ENREKANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Enrekang merespons cepat sorotan publik terkait rencana pengadaan perabot di Rumah Jabatan (Rujab) Ketua DPRD.
Ketua DPRD Enrekang, Ikrar Eran Batu, menegaskan bahwa pihaknya telah membatalkan proses pengadaan tersebut setelah mempertimbangkan masukan dari masyarakat.
Keputusan ini diambil setelah masyarakat menyoroti anggaran yang dinilai kurang bijak di tengah situasi ekonomi saat ini. Ikrar Eran Batu menyatakan bahwa kritik tersebut adalah bentuk pengawasan yang penting dan harus didengarkan.
“Kami paham, masyarakat berhak tahu dan mengawasi penggunaan anggaran publik,” ujar Ikrar. “Sebagai pimpinan DPRD, saya telah mengevaluasi pengadaan ini agar tidak menimbulkan kesan pemborosan. Kami tegaskan ini dibatalkan.” katanya.
Proses pengadaan yang awalnya diinisiasi oleh sekretariat DPRD ini memang belum dilaksanakan. Hal ini memungkinkan pihak DPRD untuk mengambil langkah pembatalan sebelum anggaran terpakai.
“Saya tidak ikut langsung dalam proses teknis pengadaan, tapi tentu saya bertanggung jawab secara moral. Memang anggaran ini belum dilaksanakan dan tentu kami telah lakukan evaluasi dan kami batalkan.” jelasnya.
Langkah ini menunjukkan komitmen DPRD Enrekang terhadap prinsip efisiensi, transparansi, dan akuntabilitas dalam penggunaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Ikrar Eran Batu menambahkan bahwa kejadian ini menjadi pelajaran berharga untuk masa depan.
“Ke depan, ini jadi pembelajaran penting. Kami terbuka untuk kritik dan akan pastikan agar anggaran belanja lebih selektif, sesuai kebutuhan, bukan sekadar formalitas.” tutupnya. (Opiq)