Skandal Tambang Ilegal di Sinjai : Tekuak Oknum Wartawan Rela Jadi Perisai Kejahatan Demi Rp12.000 Per Mobil

by Ardin
0 comments

BEROTABERSATU.COM, SINJAI – Di tengah maraknya aktivitas tambang galian C ilegal di Kabupaten Sinjai yang merusak lingkungan, muncul dugaan praktik kotor yang mencoreng dunia jurnalisme. Terkuak, sejumlah oknum wartawan diduga menerima “upeti diam” sebesar Rp12 ribu per mobil dari pihak penambang. Uang haram ini disinyalir sebagai upaya membungkam pemberitaan dan mengamankan operasi tambang ilegal tersebut.

Menyikapi desas desus tersebut, Ketua Ikatan Wartawan Online (IWO) Kabupaten Sinjai, Muh. Syahidin, mengecam keras praktik tercela ini. Ia menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap profesi dan kepentingan masyarakat.

“Kalau benar ada wartawan terima Rp12 ribu per mobil dari penambang ilegal, itu pengkhianat publik! Itu bukan jurnalis, tapi makelar kebohongan. Perilaku seperti itu mencoreng profesi dan jelas melanggar kode etik jurnalistik,” tegas Syahidin dengan nada geram pada Selasa (11/7/2025).

Syahidin menyoroti bahaya laten dari praktik ini, yang berpotensi menjadikan media sebagai alat penutup kebenaran alih-alih penyampai fakta. Ia menekankan bahwa sejatinya, wartawan harus berada di garda terdepan dalam membongkar pelanggaran, bukan justru melindungi demi keuntungan sesaat.

“Tugas wartawan adalah mengungkap fakta, bukan mengunci mulut demi uang tambang. Kalau sampai ada yang ikut bermain, maka harus disingkirkan dari dunia jurnalistik. Ini bukan cuma pelanggaran etika, tapi pengkhianatan terhadap rakyat,” ujarnya.

IWO Sinjai menyatakan komitmennya untuk menindak dan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya jika terbukti terlibat dalam suap tambang ilegal. Syahidin juga mendesak lembaga hukum agar segera mengusut dugaan aliran dana “tutup mulut” kepada oknum media ini.

“Kami tak akan membela. Justru kami dorong agar semua pelaku, baik dari pihak tambang maupun oknum wartawan, dibongkar tuntas. Tidak boleh ada pembiaran,” tegasnya.

Dugaan amplop tambang ini semakin memperpanjang daftar persoalan dalam aktivitas galian C ilegal di Sinjai, yang hingga kini masih terus berlanjut tanpa penindakan berarti. Ironisnya, saat masyarakat menderita akibat kerusakan lingkungan, segelintir oknum justru diduga menjadikannya ladang uang haram. (**)

You may also like