BERITABERSATU.COM, SINJAI – Kehebohan melanda Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Sinjai pagi ini. Seorang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dilaporkan melarikan diri setelah membobol plafon selnya pada Rabu, 2 Juli 2025. Insiden dramatis ini baru diketahui sekitar pukul 07.00 WITA saat petugas melakukan penghitungan rutin.
WBP yang kabur tersebut adalah Anas Bin Daman, dengan Nomor Register BI.58/2025. Ia merupakan tahanan kasus pencurian (Pasal 363 Ayat (1) KUHP) dan penadahan (Pasal 480 KUHP) yang baru masuk Rutan Sinjai pada 27 Mei 2025.
Anas sebelumnya ditempatkan di Sel Pengasingan, atau yang dikenal dengan “Sel Merah,” karena pelanggaran tata tertib. Diduga, keberaniannya membobol plafon sel menjadi kunci pelarian spektakuler ini.
Kepala Rutan Sinjai, Darman Syah, dengan sigap menyatakan bahwa pihaknya telah melaporkan kejadian ini ke Kantor Wilayah Ditjenpas Sulawesi Selatan. Koordinasi pun langsung dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk Polres Sinjai, Dandim 1424/Sinjai, hingga Polres Bantaeng, untuk memperluas jangkauan pencarian.
“Kami memastikan proses pencarian terus dilakukan secara intensif,” tegas Darman Syah. “Kami juga berkomitmen membuka informasi ini secara transparan kepada publik.” Pungkasnya.
Tim pencarian telah dibentuk, dan evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan rutan juga sedang berjalan untuk mencegah kejadian serupa terulang.
Hingga berita ini diturunkan, perburuan terhadap Anas Bin Daman masih terus dilakukan secara masif. Masyarakat yang memiliki informasi sekecil apa pun terkait keberadaan Anas Bin Daman diimbau untuk segera melapor ke aparat kepolisian terdekat. (*/red)