Beritabersatu.com, Kediri – Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Ratu, Saiful Iskak, melontarkan pernyataan keras mengenai maraknya bangunan mangkrak di Kediri. Menurutnya, kondisi ini bukan sekadar ketidakberlanjutan proyek, melainkan cerminan dari berbagai masalah serius, mulai dari dugaan korupsi hingga perencanaan yang amburadul. Saiful menegaskan pihaknya siap membawa kasus ini ke Kejaksaan Negeri Kabupaten Kediri.
Saiful Iskak menjelaskan bahwa bangunan mangkrak merujuk pada proyek konstruksi yang pembangunannya terhenti di tengah jalan atau tidak berfungsi setelah selesai. Ia menyoroti beberapa penyebab utama yang kerap melatarbelakangi kasus-kasus semacam ini.
“Kasus korupsi adalah biang keladi utama. Dana yang seharusnya dialokasikan untuk pembangunan justru diselewengkan, mengakibatkan proyek terbengkalai,” Tegasnya.
Selain korupsi, faktor kekurangan dana atau perubahan anggaran juga menjadi penyebab krusial. Perencanaan yang buruk, termasuk estimasi biaya yang tidak akurat dan birokrasi yang berbelit-belit, turut memperparah situasi. Saiful juga menyoroti kurangnya pengawasan dari pihak terkait yang menyebabkan masalah dalam pelaksanaan proyek luput dari perhatian.
Dampak dari bangunan mangkrak ini, menurut Saiful, sangatlah merugikan. Kerugian keuangan negara atau pihak terkait tak terhindarkan, karena dana yang telah digelontorkan tidak dapat dimanfaatkan secara optimal. Lebih jauh, ada kerugian sosial di mana fasilitas publik yang seharusnya bermanfaat bagi masyarakat tidak dapat dinikmati.
“Bangunan mangkrak yang terbengkalai juga bisa menjadi tempat pembuangan sampah ilegal dan menimbulkan masalah lingkungan lainnya. Hal ini jelas mencoreng citra pemerintah atau pihak terkait,” Ungkap Saiful.
Dengan berbagai alasan tersebut, Saiful Iskak menyatakan tekadnya. “Kami akan melaporkan kekejaksaan negeri Kabupaten Kediri,” tegasnya.
Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen LSM Ratu untuk mengungkap kejanggalan di balik proyek-proyek mangkrak dan menuntut akuntabilitas dari pihak-pihak yang bertanggung jawab.
Reporter: Yunus