BERITABERSATU.COM, LUWU UTARA – Seorang remaja asal Kota Palopo, Marvel Trisabuni Saputra (17), ditangkap polisi karena terlibat dalam aksi freestyle dan balapan liar di Jalan Lingkar Selatan, Desa Radda, Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, pada Sabtu (8/3/2025) sore.
Marvel, yang merupakan seorang pelajar dari Jalan Batara Kelurahan Wara, Kecamatan Wara, Kota Palopo, diamankan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resort (Polres) Luwu Utara saat tengah melaksanakan patroli (Hunting System) di wilayah tersebut.
Kapolres Luwu Utara, AKBP Muh. Husni Ramli, melalui Kasat Lantas AKP A. Muh. Yusuf mengatakan bahwa penanganan pelaku dilakukan sesuai Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Surat Perintah Nomor: Sprin/10/III/2025/Lantas, dan Pasal 297 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
“Pelaku yang berhasil diamankan ini berasal dari Palopo, mengaku datang ke Luwu Utara karena mendapat undangan balapan,” kata AKP A. Muh. Yusuf.
AKP A. Muh. Yusuf menegaskan, “Kami menindak siapapun yang melakukan kegiatan tidak bermanfaat dan dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain, seperti balapan liar dan bergerombol dengan komunitasnya di jalan, yang dapat menimbulkan kecelakaan lalu lintas. Aksi cepat tanggap kami pastikan dalam patroli ini,” tegasnya.
Diketahui, Marvel Trisabuni Saputra menggunakan sepeda motor Yamaha Mio Z warna hitam tanpa TNKB saat melakukan balapan liar. Sementara itu, satu orang temannya, Farhan dari Songka, Kota Palopo, berhasil melarikan diri. Namun, kendaraan milik Farhan, Yamaha Mio Soul GT warna hitam tanpa TNKB, berhasil diamankan di Mapolres Luwu Utara.
“Sanksi yang diberikan kepada pelaku ini adalah tilang, dan kendaraannya ditahan hingga usai Lebaran, satu minggu setelah Idul Fitri. Saat hendak mengambil kendaraannya nanti, pelaku harus mengganti knalpot jika menggunakan knalpot brong serta melengkapi perangkat dan surat-surat kendaraannya,” terang Kasat Lantas AKP A. Muh. Yusuf.
Personel Polres Luwu Utara yang terlibat dalam penanganan kasus ini antara lain Ipda Rusdianto, Aiptu Suhermanto, Aipda Ridwan, Aipda Ilham Akbar, Bripka Syarifuddin Ali, Brigpol Iswan Bahar, Bripda Dwi Palinoang, Bripda Ansar Basir, Bripda Ahmad Fauzi, dan Bripda Yudha Arya Wedha Soma. (Kaisar)