Satlantas Polres Bone Amankan Pelanggar Lalu Lintas, 28 Kendaraan Terjaring

0 comments

Satlantas Polres Bone saat memproses pengendara terjaring patroli.

BERITABERSATU.COM, BONE – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Bone berhasil mengamankan 28 kendaraan sepeda motor saat melakukan patroli hunting system di sejumlah ruas jalan protokol serta beberapa lokasi strategis di Kota Watampone, Kabupaten Bone, Sabtu malam (1/2/2025).

Kapolres Bone, AKBP Erwin Syah melalui Kasat Lantas AKP H Musmulyadi mengatakan patroli tersebut menargetkan pelanggaran kasat mata, seperti pengendara tanpa helm, dan plat nomor kendaraan, knalpot brong, tanpa spion, bonceng 3.

“Dari hasil patroli, 28 kendaraan sepeda motor berhasil ditindak, yang langsung diberi sanksi tilang ke pengendaranya. Beberapa barang bukti juga diamankan, 17 STNK, 11 sepeda motor, sebagai bagian dari proses penegakan hukum,” jelasnya.

Selama pelaksanaan, tetap diberikan imbauan dengan pendekatan yang humanis kepada para pelanggar.

Patroli ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas sekaligus menindak langsung pelanggar yang terlihat melanggar aturan.

Edukasi tentang pentingnya kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi bagian integral dari tindakan penindakan yang
dilakukan.

Langkah proaktif ini diharapkan dapat menciptakan kesadaran kolektif di kalangan masyarakat untuk mematuhi aturan berlalu lintas.

“Yang dapat menurunkan angka kecelakaan serta terciptanya Kamseltibcar Lantas di wilayah hukum Polres Bone,” kuncinya. (**)

You may also like