BERITABERSATU.COM JOMBANG – Aparat kepolisian menggerebek warung milik perempuan janda di Jogoroto, Jombang, Jawa Timur, pada Minggu (15/12/2024) dini hari.
Hasilnya mengejutkan. Polisi menemukan 160 botol minuman keras (miras) yang disimpan di dalam warung yang berada di pinggir jalan raya tersebut.
Penggerebekan tersebut buntut ditangkapnya tujuh orang pemuda mabuk di warung angkringan Jl Gus Dur, Jombang, pada hari yang sama.
Awalnya, petugas Polres Jombang melaksanakan patroli gabungan untuk menciptakan kondisi Kamtibmas. Patroli dilakukan di tempat-tempat yang rawan tindak kejahatan.
Kabagops Polres Jombang Kompol Bambang Setyobudi mengungkapkan patroli gabungan rutin dilaksanakan, mulai Sabtu (14/12/2024) malam dan berakhir Minggu (15/12/2024) dini hari pukul 04.00 WIB.
Patroli itu menyisir Jl KH Wahid Hasyim, Jl Gus Dur, kemudian ke arah timur jembatan layang (Flyover) Peterongan – Mojoagung. Lalu ke arah Jl KH Romly Tamim, lalu menuju arah Jl Mojosongo Diwek, Pandanwangi dan Kembali ke Mapolres Jombang.
“Di akhir-akhir ini di media sosial marak isu gangster dan sebagainya, maka untuk mengantisipasi itu kita patroli,” ungkapnya, Minggu pagi, (15/12/2024).
Saat operasi gabungan itu, petugas mendapati pemuda yang pesta miras di warung angkringan Jl Gus Dur Kabupaten Jombang.
“Kami telah mengamankan beberapa anak yang meminum miras itu, jumlahnya ada 7 orang,” kata Bambang.
Saat diinterogasi, tujuh pemuda tersebut mengaku membeli minuman di sebuah warung di tepi Jalan Raya Jogoloyo Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.
Pengakuan itu langsung ditindaklanjuti Kompol Bambang bersama Kasatresnarkoba AKP Ahmad Yani dan personel lainnya menggerebek warung yang berjualan miras tersebut.
“Kami menemukan sekitar 160 botol miras dengan berbagai jenis, di antaranya arak dan vodca. Miras itu kami sita sebagai barang bukti,” ujarnya.
Berdasarkan data yang didapat beritabersatu.com, penjual miras berinisial SR (47), perempuan berstatus janda, warga setempat. penjual miras itu terancam jeratan pasal tipiring.
Bambang menambahkan, dalam operasi itu petugas juga mengamankan sejumlah kendaraan yang tidak sesuai standar (knalpot brong) yang melanggar peraturan lalu lintas.
“Sepeda motor yang melanggar itu ditindak oleh Satlantas. Sedangkan pemuda mabuk, orangtuanya kita datangkan. Mereka membuat surat pernyataan yang isinya tidak akan mengulangi perbuatannya lagi,” tandasnya. (ZA)