KPU Kota Blitar Klarifikasi Kesalahan Data Pertanyaan Debat Kedua

by Ardin
0 comments

Beritabersatu.com, Blitar – Terjadi kesalahan data pertanyaan dalam debat publik kedua yang digelar oleh KPU Kota Blitar pada Rabu 30 aoktober 2024 lalu.

Dalam debat itu, pertanyaan poin D menyebutkan adanya kerugian negara sebesar Rp10 miliar berdasarkan data KPK 2023, yang ternyata bukan merupakan data yang benar untuk Kota Blitar.

Ketua KPU Kota Blitar, Rangga Bisma Aditya, menyatakan bahwa pertanyaan tersebut tidak relevan dan meminta maaf kepada KPK, Pemerintah Kota Blitar, serta masyarakat atas kekeliruan tersebut.

“Atas nama KPU, tim panelis, dan panitia, kami menyampaikan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada KPK, Pemkot Blitar, dan masyarakat terkait kesalahan fatal dalam pertanyaan debat tersebut,” ujar Rangga, Kamis (31/10/2024).

KPU Kota Blitar memastikan bahwa kondisi Kota Blitar justru sebaliknya. Berdasarkan data Monitoring Centre of Prevention (MCP) KPK 2023, Kota Blitar mendapat nilai 95,93, peringkat kedua se-Jawa Timur dan masuk 10 besar nasional.

Selain itu, Survey Penilaian Integritas (SPI) dari KPK juga menempatkan Kota Blitar sebagai kota kecil dengan nilai tertinggi di Jawa Timur, serta memperoleh peringkat pertama dalam Program Pengendalian Gratifikasi.

Rangga menyatakan bahwa ke depannya KPU akan mengevaluasi dan memperketat proses penyusunan soal oleh panelis agar mengacu pada data yang valid, terutama jika menyangkut kinerja pemerintah daerah. (Zan)

You may also like