PEMALANG,BB—Kepala Desa Pesantren, Kecamatan Ulujami, Kabupaten Pemalang akhirnya membuka suara terkait dirinya dituding dibekingi oleh salah satu anggota DPRD terkait kasus dugaan penyalahgunaan anggaran BPNT dan PKH di desanya.
“Itu tidak benar, saya berkomunikasi dengan beliau itu karena saya minta saran dan petunjuk nya. Beliau (anggota DPRD) tidak menjadi beking saya seperti kabar yang beredar,” tegas Kepala Desa Pesantren, Nurrohim kepada beritabersatu.com, Rabu (4/10/2022) malam.
Diketahui munculnya tudingan tersebut setelah puluhan warga Desa Pesantren bersama Aliansi Kesetiakawanan Sosial (AKSI) yang terdiri dari Karang Taruna Dusun Pesadean & Gerakan Mahasiswa Pemalang Raya (GEMPAR) adakan audiensi terbuka bertajuk Pengadilan Rakyat di Balai Desa pesantren, Rabu (4/10/2023).
Kegiatan tersebut bertujuan untuk mengklarifikasi dugaan tindak pidana korupsi terhadap bantuan miskin program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT) di Desa Pesantren.
Pada awalnya oknum Pendamping PKH berinisial I memaparkan regulasi, hak serta kewajiban keluarga penerima manfaat (KPM BPNT) dan PKH, sementara itu pada saat ditanyakan permasalahan penarikan kartu ATM kartu keluarga sejahtera (KKS) yang dilakukan oleh ketua kelompok PKH pihaknya menyampaikan bahwa uang bantuan tersebut memang diambilnya dan diserahkan kepada seluruh kadus di desa pesantren atas perintah oknum Pendamping PKH berinisial I tersebut.
Menurut Hamu Fauzi selaku juru bicara peserta audiensi seperti dikutip dari Suara Pantura. com, menyampaikan pada pihak media bahwa sempat ada oknum anggota DPRD berinisial FH yang coba memaksa agar audiensi tersebut tidak terjadi.
“Pada minggu pagi kemarin saya selaku ketua Karang Taruna Dusun Pesadean sempat ditelfon oleh oknum anggota DPRD tersebut untuk datang kerumahnya guna dipertemukan dengan Kades Desa Pesantren dan Oknum Pendamping PKH,” ujarnya.
Selain itu Hamu Fauzi juga menegaskan bahwa pihaknya memiliki bukti Chating bahwa oknum anggota DPRD Berinisial FH tersebut berusaha mencegah agar tidak melakukan audiensi perihal PKH dan BPNT.
“Kami juga di sempat di telfon oknum anggota DPRD tersebut agar datang kerumahnya untuk dipertemukan dengan oknum pendamping PKH dan Kades Desa Pesantren, namun saya menolaknya, selain itu dia juga mengirimkan pesan ke saya untuk membatalkan audiensi,” terangnya.
Aliansi AKSI Berharap kasus dugaan korupsi BPNT dan PKH di Desa pesantren tersebut bisa didalami sampai ke oknum Anggota DPRD yang diduga menjadi bekinginya, dan dengan adanya kejadian tersebut semoga tidak adalagi oknum-oknum yang menggelapkan uang rakyat apapun alasanya.(USM)