Tingkatkan Pengawasan, Inspektorat Gandeng Diskominfo Pemalang Pengadaan Aplikasi Swimwas

0 comments

PEMALANG,BB—Guna mewujudkan suatu sistem pengawasan penyelenggaraan pemerintah daerah, Inspektorat Kabupaten Pemalang mengajukan pengadaan aplikasi Swimwas berbasis digital.

Kepala Inspektorat Kabupaten Pemalang Eko Edi Prihartanto menyampaikan, bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kadiskominfo kabupaten Pemalang dalam pengadaan aplikasi tersebut.

“Hasilnya untuk sistem aplikasi ini kerangkanya sudah siap, dan selanjutnya pengembangan dan pemenuhannya sambil berjalan,” terang Eep sapaan akrabnya kepada wartawan, Kamis (21/9/2023).

Secara khusus programer, kata dia, aplikasi ini dari Dinas Komunikasi dan Informatika, akan tetapi untuk USER pengoperasiannya dari Inspektorat. Upaya Inspektorat kabupaten Pemalang mudah-mudahan bisa segera terpenuhi anggaran peruntukannya.

“Ini tentu akan meningkatkan dan menunjang kinerja Inspektorat kabupaten Pemalang dalam hal pengawasan agar bisa berjalan secara optimal dalam melaksanakan tugas,” ujar dia.

“Harapan Saya, kita semua bisa bareng bekerjasama dengan baik, dan terus berdoa untuk semua agar tetap diberi Kesehatan lahir bathin dalam melaksanakan tugas, karena dengan kondisi kesehatan tubuh yang baik maka tentu kita semua bisa bekerja dengan baik,” imbuhnya.

Ditempat terpisah Kabid e-Government Diskominfo Pemalang, Edi Sutriyono menyampaikan bahwa perihal anggaran pergeseran tersebut lebih tepatnya pengalihan anggaran.

“Kepentingan ini adalah untuk pembuatan aplikasi sistem pengawasan sebagai kelengkapan infrastruktur kinerja yang berbasis aplikasi di SKPD (Inspektorat),” kata dia.

Dirinya mengatakan bahwa, pengadaan aplikasi tersebut sudah disetujui oleh komisi A DPRD kabupaten Pemalang, sehingga Diskominfo akan melakukan langkah untuk pembuatan aplikasinya.

“Kemungkinan dalam waktu dekat akan mencari referensi tempat (Inspektorat Kabupaten/Kota lain) yang sudah mengimplementasi Simwas sesuai dengan ketentuan peraturan terbaru, atau kebutuhan pemakaian aplikasi tersebut yang ada sesuai seperti apa yang diharapkan oleh KPK,” terangnya.

Dirinya juga tak menampik dalam pembuatan aplikasi tersebut, pihaknya tidak berkepentingan mengkritisi kinerja SKPD lainnya. Pihaknya hanya menyediakan sesuai permintaan yang dibutuhkan oleh Inspektorat kabupaten Pemalang.

“Sebagai gambaran umum, memang pemenuhan infrastruktur aplikasi ini sebaiknya lewat Diskominfo, karena kami sebagai “Penyelenggara e-Government” di Pemerintah Kabupaten Pemalang,” tuturnya.

“Semoga skema ini bisa menjadi acuan dari SKPD dalam memenuhi infrastruktur TIK nya terutama aplikasi agar berkomunikasi dengan Diskominfo dan bisa memanfaatkan sumberdaya yang ada bekerja secara optimal untuk meningkatkan kinerja,” sambungnya.

Sebagai informasi pengadaan aplikasi Swimwas saat ini telah direkomendasi DPRD Kabupaten Pemalang huruf (B) pada point ke tiga (3), dimana Ada pergeseran Anggaran sebesar Rp 50.000.000,- dari Inspektorat ke Dinas Komunikasi dan Informatika (Nota Dinas dari Inspektorat ke Bupati No.910/0799/2023 tanggal 8 Agustus 2023) untuk pengadaan Aplikasi Simwas (Sistem Informasi Manajemen Pengawasan) dari total yang dibutuhkan Aplikasi senilai Rp.200.000.000,-. Agar sistem pengawasan terhadap Penyelenggaraan Pemerintahan dan Pengawasan Daerah dan Pemerintahan Desa dapat dilaksanakan secara lebih akurat. (USM)

You may also like