PEMALANG,BB—Nasib naas yang dialami seorang remaja di Pemalang berinisial MH (17) warga Desa Wiradesa, Kabupaten Pekalongan. Ia tewas usai ditusuk dadanya oleh seorang pemuda berinisial E (27) warga Bogor, Jawa Barat.
Kasat Reskrim Polres Pemalang,AKP Andy Pradana Fendiarmo mengatakan, sebelum peristiwa penusukan tersebut, pelaku E dan korban MH sempat terlibat cekcok di sekitar simpang empat Sirandu, dekat Stadion Mochtar Pemalang
“Setelah cekcok, pelaku pergi meninggalkan korban, lalu mendatangi tukang bakso,” kata Kasat Reskrim, Senin (11/9/2023).
Saat membeli bakso, Kasat Reskrim mengatakan, tersangka meminjam pisau dapur pada tukang bakso dengan alasan untuk mengupas buah.
“Kemudian tersangka mendatangi korban yang sedang duduk bersama teman-temannya, lalu menusuk korban pada dada sebelah kiri bagian depan menggunakan pisau tersebut,” terangnya.
Sesaat setelah kejadian tersebut, Kasat Reskrim mengatakan, korban langsung dibawa teman-temannya ke rumah sakit umum daerah (RSUD) dr. M. Ashari Pemalang.
“Sesampainya di rumah sakit, tim medis menyatakan korban sudah dalam keadaan meninggal dunia,” tuturnya.
Setelah kejadian tersebut, Kasat Reskrim mengatakan, pihaknya langsung menghubungi keluarga korban di Wiradesa, Pekalongan.
“Jenazah korban telah kami serahkan pada pihak keluarga untuk dikebumikan di kampung halamannya,” kata Kasat Reskrim.
Kasat Reskrim mengatakan, tersangka beserta barang bukti telah diamankan petugas, dan saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan di Polsek Pemalang kota.
“Tersangka dijerat pasal 80 ayat 3 undang-undang tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang nomor 23 tahun 2002 tentang anak dan atau pasal 351 ayat 3 KUHP dan atau 338 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” katanya.(USM)