Tutup Bulan Dana PMI Pemalang 2023 Lampaui Target, Capai 1,2 Miliar

0 comments

PEMALANG,BB — Perolehan dana Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Pemalang tahun 2023 melampaui target yang ditentukan yakni sekitar Rp 1,2 miliar lebih. Dana yang terkumpul ini diharap bisa dikelola dan dimanfaatkan dengan baik, tepat dan berdaya guna sesuai program PMI.

Kapolres Pemalang, AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya selaku Ketua bulan dana PMI dalam laporannya yang disampaikan melalui Kabag SDM Polres Pemalang, Kompol Pranata menyebut, porelahan dana PMI Tahun 2023 meningkat hingga 10,5 persen yakni sebesar dibandingkan tahun kemarin.

“Untuk target bulan dana PMI Pemalang tahun ini yakni sebesar Rp 1 miliar dan sampai penutupan tercatat sebesar Rp.1.282.206.881, atau tercapai sebesar kurang lebih 128,2 persen,” kata Pranata pada acara Penutupan Bulan Dana PMI Pemalang Tahun 2023 di Gedung Sasana Bakti Praja, Rabu (6/9/2023)

Sebelumnya, dia mengatakan, hasil bulan dana bruto setelah dikurangi biaya operasional penyelenggaraan, maka hasil bersih adalah sebesar Rp.1.282.206.881. Hasil bersih tersebut selanjutnya disetorkan ke PMI Provinsi Jawa Tengah sebesar 10 persen yaitu Rp.128.220.688, jadi penerimaan untuk PMI Pemalang sebesar Rp.1.153.986.193.

“Jadi bulan dana PMI ini diperoleh dari mulai pelaksanaan dilaksanakan tanggal 1 Juni sampai dengan 31 Agustus 2023 atau tiga bulan berturut-turut dengan jumlah penerimaan bulan dana melalui peredaran kupon dan piagam,” kata dia.

Pada kesempatan itu, Plt Bupati Pemalang, Mansur Hidayat, melalui Pj Sekda Moh Sidik mengapresiasi pencapaian tersebut. Dimana pencanangan bulan dana PMI yang disusun pada bulan Juni hingga Agustus itu bisa melampui target. Hal ini menurutnya, tak lepas dari kerja keras dari semua pihak.

“Tentunya kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi kepada ketua dan segenap panitia serta penanggung jawab serta semua pihak dan seluruh lapisan masyarakat yang telah membantu suksesnya bulan dana PMI Kabupaten Pemalang,” tutur Sidik.

Untuk jajaran pengurus PMI Pemalang, Sidik mengingatkan agar dana yang terkumpul melalui bulan dana tersebut, merupakan amanat dari masyarakat.

“Untuk itu, dana yang didapatkan bulan dana tersebut harus dimanfaatkan dalam bentuk pelayanan bagi masyarakat sesuai program PMI” jelasnya.

Selain itu, Sidik juga mendorong para segenap pengurus PMI Pemalang untuk terus berinovasi dan kreatif dalam melakukan upaya penggalangan dana tak hanya mengharapkan penggalangan dana dari bulan dana.

“Apabila memungkinkan lakukan kerjasama dunia usaha melalui pemanfaatan dana CSR yang terdapat di masing-masing perusahaan yang ada di Kabupaten Pemalang,” tandasnya. (USM)

You may also like