LUWU UTARA, BB — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Luwu Utara, melakukan perekrutan / pendaftaran bakal calon anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara oleh peserta pemilu tahun 2024.
Adapun pendaftaran dimulai tanggal 1 Mei Hingga 14 Mei 2023, selama itu ada tiga tahapan dan jadwal penyelenggara PKPU nomor 3 tahun 2022.
Ketua KPU kabupaten Luwu Utara H. Syamsul Bachri mengungkapkan bahwa yang dilakukan partai politik PKS (Partai Keadilan Sejahtera) yakni Pendaftaran Verifikasi dan Penetapan Peserta Pemilu.
“Pendaftaran pertama sebagai peserta pemilu 2024 nanti diawali oleh rombongan Partai Keadilan Sejahtera yang dipimpin oleh ketua DPD PKS Luwu Utara, Aminuddin Wahid,” ucap Syamsul Bachri di kantor KPU Luwu Utara Jalan Simpurusiang, Kelurahan Bone tua, Kecamatan Masamba. Senin (8/5/2023)
Sementara Ketua DPD Partai Keadilan Sejahtera Aminuddin Wahid memberikan apresiasi kepada seluruh pengurus dan anggota yang telah bekerja keras melengkapi Verifikasi Partai Politik untuk melakukan pendaftaran, Pengajuan bakal calon anggota DPRD Kabupaten Luwu Utara oleh peserta Pemilu tahun 2024.
“Saya didampingi Sekjen, dan pimpinan pada hari ini mendaftarkan secara resmi PKS sebagai peseta pemilihan di 2024 mudah mudahan proses ini berjalan lancar,” ungkapnya.
“Saya apresiasi terima kasih kepada tim Kesekjenan, pengurus DPP, DPW, DPD, DPC, hingga DPR dalam rangka verifikasi partai politik yang kemarin Alhamdulillah PKS secara Sipol memenuhi syarat yang ditentukan oleh Komisi Pemilihan Umum Luwu Utara (KPU).” kata Aminuddin Wahid.
Selain itu Ketua DPD Partai PKS Aminuddin dalam konferensi persnya usai melakukan pendaftaran, memberikan apresiasi kepada KPU dan berharap Pemilu dapat berjalan secara adil.
“Saya apresiasi jajaran KPU Luwu Utara, yang sudah menerima kami dengan penuh kehangatan persahabatan kedepan kami berharap KPU bisa bekerja profesional adil jujur dalam menyelenggarakan pemilihan yang akan datang,” pungkasnya. (Kaisar)