RS Datu Pancaitana dan Puskesmas di Bone Berubah Jadi BLUD

0 comments

SINJAI, BB – Rumah Sakit (RS) Datu Pancaitana dan seluruh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan berubah status menjadi Badan Layanan Umum Daerah (BLUD).

Hal itu ditandai dengan pemberian Surat Keputusan (SK) langsung dari Bupati Bone ,Andi Fahsar M. Padjalangi di Aula Pertemuan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tenriawaru Bone. Kegiatan penyerahan tersebut dirangkaikan dengan silatuhrahmi Bupati Bone dengan Kepala Puskesmas seKabupaten Bone, Ahad (15/1/2023).

Sebanyak 38 Puskesmas seKabupaten Bone dan RS Pancaitana menerima SK Bupati Bone dengan nomor 294 tahun 2021 dan 611 tahun 2022 terkait penetapan sebagai BLUD 2021.

Bupati menerangkan, perubahan status Puskesmas dan RS Pancaitana menjadi BLUD akan memberikan peningkatkan pelayanan kesehatan pada masyarakat.

“Dua hal yang menjadi dasar utama bagi Puskesmas dan RS yaitu pengelolaan keuangan sejalan dengan harapan dan Puskesmas merupakan ujung tombak pelayanan kesehatan,’ tutur Bupati.

Dengan Manajemen BLUD, kata Fahsar, RS. Pancaitana dan Puskesmas di harapkan memberikan hasil yang maksimal.Begitupun harus sejalan dengan regulasi yang ada, kalau melenceng dari regulasi tetap juga berurusan dengan aparat.

“Makanya gunakan standar operasional! Jangan sampai terjadi malpraktek, kalau bapak, ibu tidak bisa ambil tindakan apalagi tidak sama regulasi ya, paling tidak konsultasikan daripada terjadi malpraktek,’ jelas Bupati.

“Sebagai garda terdepan Janganki lihat jam kerja, Karena orang sakit itu tidak ada jam kerjanya dan jam berapapun ia datang bapak ibu harus layani, haram hukumnya menolak layanan,’ tegasnya.

Lebih jauh bupati dua periode ini mengingatkan Puskesmas dan pengelolah keuangan ditekankan untuk tidak menerima/ melaksanakan pendapatan tanpa dengan aturan yang jelas.

“Saya harapkan BLUD Puskesmas nantinya dapat memberikan ekstabilitas terhadap pengelolaan keuangan,” ungkap Bupati Bone. (*ril/).

 

.

You may also like