BONE, BB — Juru bicara Fraksi Gerindra, Fahri Rusli saat ditemui usai sidang paripurna di DPRD Bone dengan tegas menyatakan sikap tidak berada pada keputusan penetapan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tahun 2021. Senin (20/09/2021)
Diketahui, ketiga Ranperda tersebut yakni Ranperda perubahan APBD tahun 2021, Ranperda Anggaran Cadangan Pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tahun 2024 dan Ranperda Pengelolaan Kuangan Daerah.
“Substansinya adalah Fraksi Gerindra tetap konsisten tidak berada pada putusan tersebut, dikarenakan mulai dari penyusunan hingga ditetapkannya RKPD, DPRD dalam hal ini tidak dilibatkan. Masuk kepada pemabahas, apa yang kami rasionalkan tidak di akomodir atau didengarkan atau dilakukan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), jadi untuk apa kita berada pada keputusan tersebut,” jelas Politisi Partai Gerakan Indonesia Raya ini kepada Beritabersatu.com.
Fahri juga menjelaskan bahwa pihaknya memilih abstain dari keputusan tersebut, bukan menolak dan juga tidak menerima.
“Kami tidak memilih Walk Out (WO) bukan karena apa, tapi kami memilih bahwa silahkan anda melanjutkan sesuai dengan apa yang anda inginkan. Kami tidak bertanggung jawab jika dimana dikemudian hari terjadi persoalan RAPBD Perubahan. Tidak menolak, tapi kami memilih abstain, tidak berada pada keputusan tersebut,” tutup Fahri Rusli. (Iwan Taruna)