Satlantas Polres Sinjai Amankan Puluhan Kendaraan Knalpot Bising

Sat Lantas Polres Sinjai

0 comments

SINJAI, BB — Satuan Lalulintas Polres Sinjai melakukan penertiban penggunaan knalpot bising serta pencegahan aksi balapan liar di Kota Sinjai.

Dari hasil kegiatan tersebut, 26 unit kendaraan roda dua telah berhasil diamankan oleh pihak aparat Satlantas Polres Sinjai, Sabtu malam (11/9/2021)

Kasat Lantas Polres Sinjai, Ajun Komisaris Polisi AKP Badrus Zaman yang dikonfirmasi beritabersatu.com mengatakan bahwa kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya laka lantas dan merespon keluhan masyarakat terkait kebisingan suara knalpot dan balapan liar.

“Ada 26 unit kendaraan roda dua yang berhasil diamankan di Polres Sinjai. Diantaranya, 20 unit kendaraan yang menggunakan knalpot bising, 1 unit kendaraan yang pengemudinya mabuk dan 5 unit kendaraan yang terlibat balapan liar di Lapnas,”

“Kegiatan ini dilaksanakan untuk mencegah terjadinya laka lantas dan merespon keluhan masyarakat terkait kebisingan suara knalpot dan balapan liar. Dan semua knalpot bising yang disita akan di musnahkan,” kata Kasat Lantas Polres Sinjai.

AKP Badrus Zaman yang telah memimpin langsung kegiatan tersebut berharap agar angka kecelakaan lalulintas di Kabupaten Sinjai ini bisa menurun dan dapat meningkatkan kesadaran pengguna jalan dalam berlalulintas.

“Semoga dengan adanya kegiatan ini, angka kecelakaan lalulintas di wilayah Sinjai bisa menurun dan dapat meningkatkan kesadaran pengguna jalan dalam berlalulintas,” ungkap AKP Badrus Zaman. (Suparman Warium)

You may also like