BONE, BB — Satgas Covid-19 di Kabupaten Bone telah membubarkan pengunjung Warkop di Jalan Husein Jeddawai, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang Barat, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan, Rabu Malam, (30/12/2020).
Kasat Pol PP Kabupaten Bone, Andi Akbar yang dikonfirmasi beritabersatu.com, mengatakan bahwa terkait kegiatan malam ini satgas Covid-19 sebelumnya sudah melakukan sosialisasi beberapa kali. Olehnya itu apa yang telah dilakukan oleh satgas Covid adalah penegakan hukum.
“Sebelumnya kami sudah melakukan sosialisasi beberapa kali. Olehnya itu apa yang telah dilakukan oleh satgas Covid malam ini bukan lagi sosialisasi akan tetapi sudah langsung penegakan hukum,”
“Kalau ada kita temukan Cafe, Warkop, Rumah Makan dan kegiatan usaha lainnya, langsung kita tutup bahkan sanksi tegasnya adalah kita berikan sanksi administrasi, atau bisa saja penutupan sementara,” tegas Andi Akbar.
Selain itu kata Andi Akbar bahwa kalau mereka masih tidak mengindahkan, maka kita akan melakukan pencabutan izin usaha.
“Ini kita lakukan tentu tujuannya adalah untuk menjaga kita semua masyarakat Kabupaten Bone. Kami berupaya agar penularan Covid-19 bisa kita minimalisir. Tentu ini bisa terwujud kalau kita semua bisa mematuhi prorokol kesehatan yang sudah diumumkan oleh Pemerintah. Kami bekerja bukan untuk kepentingan satgas, tapi untuk kepentingan kita semua,” jelas Andi Akbar.
(Suparman Warium)