MUSI RAWAS, BB – Ratusan Mahasiswa dan Masyarakat yang tergabung di Aliansi Pemuda dan Masyarakat Peduli Buruh Musi Rawas (APM-Mura) Melakukan aksi unjuk rasa yang berpusat di Gedung DPRD Kabupaten Musi Rawas, Senin (12/10/2020)
Unjuk rasa digelar terkait penolakan UU Cipta Kerja Omnibus Law, yang telah di sahkan DPR-RI dan Pemeritah menjadi Undang-undang beberapa waktu lalu.
“Kami Mendesak DPRD Kabupaten Musi Rawas Untuk secara tertulis Menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law dan mengirimkan surat Resmi penolakan terhadap Omnibus Law Kepada DPR RI dan Presiden RI,” Kata Ketua Lembaga Investigasi Negara (LIN) Kabupaten Musi Rawas, Zainuri dalam Orasinya.
Ia juga meminta, Agar DPRD Kabupaten Musi Rawas melakukan siaran live di berbagai media telivisi, elektronik dan media sosial sebagai bagian transparansi dalam mewakili rakyat Musi Rawas terkait penolakan UU Cipta Kerja tersebut.
Dalam aksi tersebut massa menyorahkan untuk membuka pagar kantor DPRD Kabupaten Mura lantaran menunggu anggota DPRD Mura musyawarah untuk menerima sekaligus musyawarah tuntutan massa.
“UU Cipta Kerja ini dianggap tidak berpihak kepada masyarakat, maka dari itu kita melakukan aksi ini, agar anggota DPRD Kabupaten Mura, untuk menyampaikan penolakan UU tersebut,” lontar massa.
Sementara itu, Kapolres Mura, AKBP Efrannedy mengatakan bahwa kiranya kepada massa untuk tidak melakukan tindakan anarkis.
“Hak kalian, untuk menyampaikan aspirasi tentunya dilindungi UU, namun apabila melakukan kerusakan pastinya melanggar UU juga, jadi jangan melakukan kerusakan,” tegas AKBP Efrannedy.
Massa aksi kemudian, diterima oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Mura, Firdaus Cik Ola, dalam penyampainnya juga mengatakan bahwa mendukung kebijakan apabila ada merugikan masyarakat apalagi katanya dia juga memiliki banyak keluarga buruh.
“Maka dari itu, kami siap menerima didalam, namun tetap jaga ketertiban jangan sampai anarkis,” ucapnya.
Selanjutnya, massa diperbolehkan masuk, hingga didepan pintu gerbang kantor DPRD Kabupaten Mura.
Dalam kesempatan itu, ada situasi berbeda dilakukan Kapolres Mura, AKBP Efrannedy dan Dandim 0406 MLM, Letkol Inf Erwinsyah Taupan, yakni dengan berfoto bersama dan memberikan nasi, permen serta air minum kepada massa guna menjernikan suasana, sehingga suasana semakin akrab seperti keluarga.
Seperti di ketahui, UU Cipta Kerja Omnibus Law menuai banyak penolakan, khususnya dari kalangan mahasiswa dan serikat buruh di Seluruh penjuru Indonesia. (Akhirudin)