Foto : Truk pengangkut material galian C melintas di Jalan Pemuda tanpa penutup terpal dan berbahaya bagi pengguna jalan lain. (Dok. M. Rahmat)
JAWA TENGAH, BB – Pernyataan Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Magelang Imam Basori tentang maraknya tambang galian C ilegal di daerah ini, mengundang reaksi banyak kalangan.
Salah satunya datang dari komunitas masyarakat pribumi SDS Magelang, Jawa Tengah.
Komunitas SMS tersebut menyayangkan sikap penegak hukum daerah ini jika benar di Magelang khususnya daerah Srumbung, Dukun dan Sawangan, ada tambang galian C ilegal.
Karena itu, mereka mendorong sikap tegas para penegak hukum seperti Polres Magelang bertindak tegas dalam melakukan penertiban tambang gakian C ilegal itu.
“Berbahaya kalau penegak hukum membiarkan tambang galian C ilegal beroperasi di daerah ini. Kalau dibiarkan terus tanpa ada tindakan hukum akan menjadi reseden buruk dalam penegakan hukum di Magelang,” ujar anggota komunitas masyarakat pribumi SDS Magelang, Widodo kepada beritabersatu.com, Rabu (20/5/2020).
Diakui Widodo, sebelumnya Kadishub Kabupaten Magelang Imam Basori mengemukakan bahwa penyebab maraknya truk pengangkut material galian C di wilayah Srumbung, Dukun dan Sawangan akibat maraknya tambang galian C ilegal di daerah itu.
Dan solusi yang harus diambil jika ingin menertibkan keberadaan truk tersebut kata Imam Basori dikutip Widodo harus menutup tambang galian C ilegal tersebut.
Senada diungkapkan Yanto. Warga Dukun ini mendesak jajaran kepolisian menindak lanjuti statemen Kadishub Imam Basori. Pasalnya, keberadaan truk pengangkut material galian C ini sudah sangat meresahkan masyarakat karena mengganggu ketertiban umum dan kesehatan.
“Kalau penyebabnya adalah tambang ilegal membuat truk banyak melintas di jalan umum ya harus dhentikan. Polisi harus bertindak tegas dan jangan seolah tutup mata,” kata Yanto.
Keberadaan tambang galian C yang ada di daerah ini diakui oleh Widodo dan Yanto tidak memberikan dampak positif bagi masyarakat setempat.
Yang dirasakan masyarakat adalah kebisingan, kemacetan arus lalu lintas, debu dan kerusakan jalan. Sementara itu, tiga kecamatan ini merupakan daerah rawan bencana alam dan akses jalur evakuasi harus baik dan tidak ada gangguan.
“Seperti bebas lalu lintas truk pengangkut material galian C dan jalan dioastikan bagus tidak ada kerusakan,” terang mereka. (M. Rahmat)