LUTRA, BB — Mewabahnya Birus Covid-19, Sat Lantas Polres Luwu Utara melaksanakan bakti Sosial memberi bantuan sembako kepada 10 (sepuluh) Kepala Keluarga Masyarakat di Desa Meli Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Sabtu (18/04/20)
Dalam Pembagian sembako tersebut 10 orang (KK) diberikan, dan yang di nilai kurang mampu kemudian berdomisili di Desa Meli Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara.
Adapun dalam kegiatan tersebut di pimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Luwu Utara AKP Syarifuddin,S.Sos, bersama personelnya.
AKP Syarifuddin,S.Sos. M.H dalam pembagian sembako kepada masyarakat yang dinilai kurang mampu menjelaskan Bahwa pembagian sembako tersebut di berikan kepada 10 orang yang di nilai kurang mampu yang kemudian terkena dampak covid-19.
“Bantuan Sosial dalam bentuk Sembako diberikan kepada warga yang dinilai kurang mampu secara ekonomi sebagai bentuk kepedulian Polri untuk sedikit meringankan beban hidup warga utamanya imbas dari Pandemi Virus Corona / Covid 19 yang mempengaruhi perputaran roda ekonomi,” jelas Kasat Lantas Polres Luwu Utara.
Selain memberikan bantuan sembako Kasat Lantas Polres Luwu Utara Akp Syarifuddin,S.Sos juga memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pemahaman Covid-19. Dengan mengingatkan warga agar senantiasa mewaspadai penyebaran virus Corona dengan bergaya hidup sehat, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, sering mencuci tangan, menggunakan masker.
“Mari bersama sama mematuhi Surat Edaran Pemerintah dan Maklumat Kapolri untuk menghindari kegiatan sosial yang bersifat mengumpulkan banyak orang serta tidak melaksanakan mudik apabila tidak terlalu penting,” Pungkasnya. (Ahmad Kiasar)