Bain HAM RI Jeneponto Dukung Upaya Pemerintah Cegah Covid-19

0 comments

JENEPONTO, BB – Mengantisipasi terjadinya lonjakan Pasien Dalam Pengawasan (PDP), termasuk jika ada yang postif terpapar virus Corona atau Covid-19, Pemerintah daerah Jeneponto diminta untuk mengalokasikan anggaran guna penyediaan Alat Pelindung Diri (APD) bagi tenaga medis dan warga.

Pasalnya saat ini hampir semua rumah sakit di Sulawesi Selatan yang dijadikan rujukan untuk menganani PDP atau positif Corona kekurangan APD bagi tenaga medis.

Arif Habibi, Pengurus Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Badan Advokasi Investigasi Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (BAIN HAM RI) Jeneponto, mengatakan pihaknya mendukung setiap langkah percepatan yang dilakukan Pemerintah Daerah dan jajaranya dalam mencegah dan mengurangi penyebaran virus Corona.

Hal itu sesuai Instruksi Presiden No. 4 th 2020 Tentang Refocussing Kegiatan, Realokasi Anggaran, serta pengadaan barang dan jasa dalam rangka percepatan penanganan Covid 19.

“Kami harap Pemerintah daerah tidak menutup mata, agar melakukan beberapa tindakan untuk mencegah penyebaran virus Corona. Seperti pembentukan gugus tugas, penyemprotan disenfektan di area publik serta menggencarkan sosialisasi ke masyarakat terkait himbauan pemerintah pusat,” kata Habibi, jumat (27/3/20)

Lebih lanjut Ia mengatakan agar pihak pemerintah kabupaten Jeneponto tidak hanya terdokus melakukan penyemprotan di instansi saja namun harus juga rumah – kerumah untuk mengantisipasi wabah virus Corona.

“Instruksi Presiden No.4 /Th 2020 bisa menjadi payung hukum terhadap upaya percepatan pencegahan dan penanganan penyebaran Covid-19. Dan kami juga berharap semoga masyarakat tidak ada yang terpapar virus Corona,” tandasnya. (Aswin Rasyid)

You may also like