MALANG, BB – Khusus Bagi warga masyarakat Kabupaten Malang sekarang tidak repot dalam pengrusan perpanjangan SIM, itu di karenakan Satlantas Polres Malang telah meluncurkan SIM SALABIM (Sambil Berjalan Lebih Mudah).
Funsional daripada SIM Salabim ini untuk melayani masyarakat yang ingin memperpanjang SIM A atau C. Warga bisa mengurus perpanjangan SIM-dengan waktu 5 menit SIM jadi.
“Program Layanan ini merupakan inovasi baru dari Sat Lantas Polres Malang. Walau bukan yang pertama, namun satu-satunya di wilayah hukum Polda Jatim yang bisa melayani sekalian R-4,” ungkap Kapolres Malang AKBP Hendri Umar saat launching Sabtu (21/3/20)
Bagi warga masyarakat khususnya Kabupaten Malang yang ingin memperpanjang SIM bisa langsung masuk ke lokasi dengan mengendarai motor atau mobilnya.
“Yang pastinya Ini dilakukan dan di terapkan bertujuan untuk mepermudah serta kedekatan layanan pada masyarakat untuk mempertahankan predikat WBBM, yang sudah di raih,” imbuh Kapolres Malang.
IPTU Yudhi Anugrah Putra SIK selaku Kanit Rwgident Lantas Polres Malang menambahkan bahwa jalurnya dibuat sedemikian rupa, tidak membuat antre warga.
“Warga masyarakat yang perpanjangan SIM akan di foto. Kemudian tunggu sebentar SIM langsung jadi,” imbuhnya.
Sementara itu Kasubbag Humas Polres Malang IPTU Nining Kusumawati menyampaikan bahwa Polres Malang akan selalu berinofasi demi untuk memberikan pelayanan yang terbaik untuk warga masyarakat Kabupaten Malang.
“Kami berharap dengan di louncingnya SIM SALABIM ini dapat memudahkan masyarakat yang akan memperpanjang SIM,” tandasnya. (Yanti)