Satu Hari Dirawat di Rumah Sakit, Seorang Warga Sinjai dari Malaysia Negatif Corona

0 comments

SINJAI, BB — Beredarnya informasi di sejumlah medsos terkait adanya seorang warga Sinjai yang telah terisolasi di RSUD Sinjai lantaran diduga terjangkit Covid-19, akhirnya terbantahkan.

Bantahan tersebut datangnya dari dirut RSUD Sinjai, dr.Amaluddin saat dikonfirmasi oleh beritabersatu.com, Senin (16/3). Dr.Amaluddin mengatakan bahwa warga Sinjai yang baru datang dari Malaysia itu, tidaklah terjangkit Covid-19. Setelah petugas RSUD Sinjai mendeteksi kesehatan yang bersangkutan melalui laboratorium, warga tersebut negatif Covid-19.

“Mohon maaf untuk identitas pasien kami tidak bisa sebutkan. Memang ada salah satu warga Sinjai yang kabarnya baru datang dari Malaysia. Ia dirujuk dari Puskesmas dan sempat mendapat perawatan satu hari di rumah sakit Sinjai. Namun setelah petugas rumah sakit melakukan pemeriksaan kesehatan terhadap pasien itu melalui laboratorium, warga tersebut negatif Covid-19, dan ia sudah dipulangkan,” kata dr.Amaluddin.

Kendati demikian, dr.Amaluddin tidak menampik bahwa warga yang dipulangkan ini merupakan ODP, yang berarti orang dalam pemantauan. Ia akan menjalani karantina mandiri dan tidak diperbolehkan kemana-mana serta dilarang untuk keluar rumah selama 14 hari.

“Mengingat warga Sinjai yang dipulangkan ini baru saja datang dari Malaysia, sehingga sebagian orang mengaitkan dengan penyakit corona, padahal ia negatif. Hanya saja warga ini sudah merupakan ODP, artinya orang dalam pemantauan. Ia tidak boleh kemana-mana dulu. Dan harus menjalani karantina mandiri didalam rumah selama 14 hari,” jelas dr.Amaluddin.

Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kadis Kesehatan Kabupaten Sinjai, dr.Andi Suryanyo Asapa, bahwa informasi tentang covid-19, hanya satu pintu melalui Dinkes, yaitu Kadis Kesehatan. Dan mengenai data pasien terutama pasport tidak boleh ditampilkan.

“Pasien itu sekarang sudah kembali kerumahnya dan harus dipantau selama 14 hari untuk tetap beristirahat, serta diupayakan tidak kontak dengan orang lain selama 14 hari. Dan untuk informasi tentang covid-19, hanya satu pintu melalui Dinkes. Yaitu, Kadis Kesehatan. Mengenai data pasien terutama pasport tidak boleh ditampilkan,” kata dr.Andi Suryanto Asapa. (Suparman Warium)

You may also like