BONE, BB — Sat Lantas Polres Bone, melalui Kanit Laka Ipda Siswanto dan Ps Kanit Dikyasa Aiptu Nataniel bersama dua anggota Lantas melakukan Pemasangan Baliho peringatan, kamis (12/12/2019)
Pemasangan dilakukan pada area black spot, titik rawan laka diwilayah barat jalan poros Bone Makassar masing-masing, KM 15-16 desa Pallawarukka Kecamatan Ulaweng.
KM 43-44 desa Bengo Kecamatan Bengo kemudian di KM 56-57 Desa Sengengpalie Kecamatan Lapri dan KM 70-71 Kelurahan Tanah Batur Kecamatan Libureng Kabupaten Bone.
“Adapun Baliho sendiri didesign dengan kata-kata sedimikian rupa sehingga masyarakat yang melihatnya dapat memahami makna yang tercantum,untuk kemudian lebih berhati-hati,setidaknya mengurangi kecepatan,” Kata Ps Kanit Dikyasa Aiptu Nataniel.
Dihubungi terpisah, Kasat Lantas Polres Bone Akp Muh Tamrin menuturkan, kegiatan ini bertujuan untuk mengurangi tingkat kecelakaan lalu lintas kendaraan bermotor diwilayah hukum Polres Bone.
“Semoga Baliho peringatan yang dipasang, ini dapat dipahami dan kemudian dipatuhi oleh setiap pengemudi yang melintas,” Tandas Tamrin. (Iwan Taruna)