SINJAI, BB — Dua warga Sinjai yang terduga terlibat kasus narkoba, inisial AC dan AT yang telah diamankan oleh aparat satuan res narkoba Sinjai, akhirnya resmi ditahan di Mapolres Sinjai.
Betapa tidak, penangkapan yang dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Muh Ali, di daerah Bikeru Sinjai Selatan, telah menemukan dan menyita barang bukti berupa sabu-sabu dari kedua pelaku.
Kasat Narkoba Polres Sinjai, AKP Muh Ali, mengatakan bahwa kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan pengembangan.
Kendati demikian, Muh Ali menyebutkan bahwa kedua pelaku, AC dan AT sudah dalam penahanan Polres Sinjai.
“Benar, dan yang pertama kami amankan adalah AC, setelah kami melakukan introgasi terhadap AC, ia telah mengakui bahwa sabu-sabu yang dimilikinya itu telah diperolehnya dari seseorang yang berinisial AT. Sehingga, dengan dasar penunjukan itu kami bergerak cepat dan mengamankan AT di Bikeru Sinjai Selatan. Saat kami tangkap, kami telah menemukan barang bukti sabu yang dimiliki AT,” kata Muh Ali, minggu (10/11/19) malam.
Menurut AKP Muh Ali, bahwa urine kedua pelaku tersebut akan dikirim ke Laboratorium Forensik (Labfor) Makassar yang bernaung dibawah Polda Sulsel.
“Dari keduanya kami dapatkan barang bukti berupa sabu. Dan kedua urine pelaku ini akan kami kirim ke Laboratorium Forensik atau Labfor Makassar dibawah naungan Polda Sulsel,” jelas AKP Muh Ali.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian Polres Sinjai terus saja mendalami kasus tersebut, lantaran pengakuan serta keterangan pelaku inisial AC menyebutkan bahwa barang bukti sabu yang dimilikinya itu berasal dari AT ?
Hal ini kemudian menjadi PR dan tantangan bagi pihak satuan narkoba Sinjai untuk membuktikan integritasnya. (Red)