Restrukturisasi Pengurus Kopel Sinjai, Ini Susunan Pengurus yang Baru

by redaksi
0 comments

SINJAI, BB — Komite Pemantau Legislatif (KOPEL) Sinjai menggelar rapat Restrukturisasi pengurus baru terkait dengan adanya perubahan status Lembaga Kopel Indonesia menjadi Yayasan Komite Pemantau Legislatif.

Rapat restrukturisasi tersebut berlangsung di Sekretariat Kopel Sinjai Jalan KH.Ahmad Dahlan Kelurahan Biringere Kecamatan Sunjai Utara, kamis (8/8/2019)

Terkait dengan hal ini pengurusan yang ada di daerah kabupaten Sinjai akan mengacu pada kepengurusan yang ada di pusat karna melihat dengan adanya perubahan statuta yang ada di pusat maka akan di lakukan perombakan pengurus yang ada di daerah.

‎Dengan adanya rapat restrukturisasi ini maka terbentuklah direktur baru Kopel Sinjai yang sebelumnya dinahkodai oleh Ahmad Tang sekarang digantikan oleh Akmal yang sebelumnya menjabat sebagai Divisi Pemantauan DPRD.

Adapun susunan kepengurusan yang di bentuk yaitu direktur eksekutif yang di nahkodai oleh Akmal kemudian administrasi keuangan oleh Musfirah.

Sementara untuk devisinya yaitu:
1. ‎Devisi Advokasi Masyarakat Sipil
‎- Miftahul Fauzan
‎- Andi Muhammad Muslih Adhar
‎2. Devisi pemerintahan DPRD/pemerintahan.
‎- Zulkarnain
‎- Yusri
‎3. Devisi Risert.
‎- Fuadi Rezkillah
‎- Sulkifli

‎Laporan : Asrianto

Editor : Muh. Asdar

You may also like