232
MAKASSAR,– Tujuh orang remaja terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,dibekuk oleh Tim Satrekrim Polsek Manggala,mereka kelompok remaja di amankan,saat Kasat Reksrim Polsek Manggala AKP Andi Husain,menerima informasi dari Aiptu M. Asmar yang merupakan Babin Kelurahan Biring Romang Polsek Polrestabes Makassar.
Menurut Aiptu M.Asmar kelompok remaja yang sedang berkumpul di dekat sekolah pelayaran amanah karya mereka diduga hendak berpseta sabu.Informasi tersebut langsung ditindak lanjuti AKP Andi Husain
Selanjutnya Kanit Reksrim bersama personil bergegas menuju kelokasi yang dimaksud,setibanya langsung menggeledah kelopok remaja tersebut.Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti berupa sabu, 2 saset / plastik kecil temoat sabu,1 buah pires, 1 pipet
1 korek gas ,1 pembungkus rokok samporna + 1 btg rokok sampoerna,empat pemuda tersebut yang diamankan masing masing RY (15),AS (15),HM (16),dan Ryan alias Lan
Sementara itu Kanit Reksrim Polsek Manggala AKP Andi Husain,mengatakan,berawal ke empat remaja di bawah umur yang diduga hendak ber pesta sabu ini di amankan,dari informasi pihaknya terima oleh anggota kepolisian yang merupakan Babin Kamtibmas dilokasi itu.
“Kami langsung bergegas kelokasi,selanjutnya menggeledah kelompok remaja terdebut,alhasil dari tangan kelompok pemuda itu ditemukan jenis narkoba berupa sabu.Dari hasil introgasi kelompok pemuda tersebut menyebutkan rekannya,jika barang haram itu ia peroleh dari rekannya itu.Kami selanjutnya melakukan pengembangan dan mengejar rekan pelaku,dari hasil pengejaran juga kami berhasil meringkus rekan kelompopk remaja ini,”jelas Husain,Jumat (17/3/2017)
Penangkapan terhadap kelompok remaja tersebut pada Hari Rabu (15/3/2017),sekira pukul 01.30 Wita.”Pada hari itu juga di lakukan pengembangan yang di Pimpin Panit I intel Ipda H. Ashar,dan Panit I Reskrim Ipda Armin,Dari hasil pengembangan berhasil diamankan rekan pelaku bernama Indika dan Fadlan dan,Acca,ketiganya yang digeledah ditemukan barang bukti berupa 2 saset plastik kecil tempat sabu,1 buah pipet dan 2 korek gas,”urainya.
Ketiga kelompok remaja tersebut langsung digelandang ke Mapolsek Manggala guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.Dari hasil intogasi kata Husain,ketiganya mengakui jika dirinya melakukan penyalahgunaan narkoba.
“Ketiga kelompok remaja yang di amankan dari hasil pengembangan empat orang yang lebih dulu diamnkan,ketiga kelompok ini mememilik pernan masing masing.Dari pengakuan pelaku bernama Andika dirinya bersama Fadlan menjual 1 saset sabu
seharga Rp. 100.000 , uang penjualan ia serahkan terhadap rekannya bernama Acca,begitupun Ancca ia juga mengakui telh menerima uang setoran dari penjualan narkoba dari Andika dan Fadlan.Kelompok remaja ini masih dalam proses pemeriksaan,”pungkas Husain.
Mantan Kanit Reksrim Polsek Tallo ini menambahkan,Pihaknya berhrap kepada orang tua yang memiliki anak remaja,tentu harus berperan serta untuk mengawasi anaknya.Pasalnya jika dampak lingkungan sosial lebih besar pengaruhnya dari keluraga maka tentu berdampak fatal terhadap anak,”Betul pesan orang,bila kita bergaul bersama anak Saleh tentu kita akan jadi anak Saleh,sebaliknya bergaul bersama pelaku kejahatan maka bisa berdampak pula bagi diri kita,terkecuali jika iman kita kuat,”kata Husain (Andi Afdal Arisyik)