239
MAKASSAR,– HR bersama Istrinya berinisial HS ,warga Jalan Cakalang Lorong 3 nomor 30 ini,lantaran terlibat dalam penyalahgunaan narkoba,hingga keduanya diringkus, setelh aparat kepolisian menggerebek dirumahnya,diketahui pasangan suami itu tersebut merupakan orang ternama di Makassar,Dia HR merupakan mantan calon legislatif di Makassar.
Berawal hingga tertangkapnya kedua pasutri itu,setelah pihak Satnarkoba Polrestbes Makassar lebih dulu mengamankan dua orang remaja yang masih dibawah umur bernama ALF alias Ici (16),warga Jalan Kandea 3 lorong 15,2 ,MS (23),wrga Jlan Bunga Eja Beru lorong 149.Daritangan keduanya petugas menyita barang bukti berupa 10 saset sabu, 1 sendok sabu, 1 set bong alat hisap , 1 kaca pireks berisi sabu.
Tertangkapnya kedua remaja yang diduga terlibat penyalahgunaan narkoba tersebut mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari
pasangan suami istri, yakni HR dan HS,Petugas pun melakukan pengembangan,alhasil kedua pasutri itu berhasil diringkus saat Tim Satnarkoba Polrestbes Makassar menggerebeknya.Dari tangan kedunya petugas mengamankan barang bukti berupa 14 saset sabu (5 gram), 1 set bong alat hisap, 1 kaca pireks, 2 air sofgun, 1 sendok sabu.
Selain Tim Stnarkoba menangkap kedua remaja itu,berhasil pula Tim Satnarkoba Polrestabes Makassar mengamankan Pasutri tersebut yang diduga merupakan pengedar,hingga kasus tersebut di ungkap oleh Kapolrestabes Makassar Kombes Pol Endi Sutendi,Rabu (15/3/2017),di Halaman Mapolrestabes Makassar.
Kepada awak media Endi mengungkapkan,berawal penangkapan terhadp Pasutri berinisial HR dan HS, dari hasil pengembangan dua orang pelaku penyalahgunaan narkoba, keduanya masih dibawah umur,Pihak Polrestabes sejauh ini tengah mengintruksikan jajarannya untuk melakukan pengejaran terhadap para pelkupenylahgunaan narkoba yang masish dibawah umur.
”Kami awalnya melakukan penggerebekan terhadap kedua remaja tersebut yakni ALF dan MS,keduanya sementara asyik mengkomsumsi sabu,mereka pun saat hendak di gerebek untuk meminta menyerahkan diri hingga petugas melepaskan tembakan ke udara,keduanya pun panik,mereka lari kocar kacir,ALF melempar
bungkusan rokok Sampurna yang didalamnya berisi 10 paket sabu ,”kata Endi
ALF pun diminta untuk berhenti oleh petugas jelas Endi. Pasalnya ia lari ke depan wc lalu naik ke plafon rumah bernama Dg. Sudding, sementara rekannya MS lari keluar,begitu MS tepergok,langsung digeledah dan ditemukan barang bukti disaku celananya,keduanya pun langsung digelandang ke Mapolrestabes untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Nah dari keterangan keduanyalah hingga terungkap Pasangan Suami istri tersebut,kedua remaja yang kita amankan mengaku jika barang sabu yang ia dapatkan itu, dari Pasutri yakni HR dan HS,petugas kemudian melakukan pengembangan pada Hari Selasa (14/3/2017),keduany pun berhasil diamankan.Dritangan keduanya pula petugas mengamankan alat bukti, berupa 14 saset sabu (5 gram), 1 set bong alat hisap, 1 kaca pireks, 2 air sofgun, 1 sendok sabu,”ungkap Mantan Kabid Humas Polda Sulsel ini.
Pengungkapan kasus penyalahgunaan narkoba melibatkan anak dibawah umur,hingga Kapolrestabes Makassar menghadirkan Walikota Makassar Moh.Rmdhan Pomanto berjuan untuk bersama sama pihak kepolisian melakukan pemberantasan narkoba yang melibatkan anak dibawah umur. (Reynaldi)