MALANG, BB – Deklarasi Desa Pucangsongo Tuntas Covid-19, telah dilaksanakan vaksinasi jenis sinovac di Kantor Desa Pucangsongo, Kecamatan Pakis, Kabupaten Malang pada Sabtu (2/10/2021)
Sulkan selaku kepala desa mengatakan jika vaksinasi jenis sinovac ini diperuntukkan bagi warga yang berumur 12 tahun hingga lansia.
“Untuk Vaksin ini di peruntukkan untuk warga usia 12 sampai lansia, jika ada warga yang punya riwayat sesak nafas nanti ada scerening dari nakes terlebih dahulu,” ucap Kepala Desa, Sabtu (02/10/2021)
“Sementara Warga atau peserta vaksin yang datang lebih dulu menunggu dengan tempat duduk yang berjarak. Ini sudah kami siapkan sebelumnya, untuk mengantisipasi terjadinya kerumunan,” lanjutnya.
Kehadiran vaksinasi jenis Sinovak ini merupakan hal yang ditunggu guna mengakhiri pandemi Covid-19. Oleh sebab itu, Presiden Indonesia, Joko Widodo menetapkan peraturan Presiden Republik indonesia Nomor 44 tahun 2020 mengenai pengadaan Vaksin dan pelaksanaan Vaksinasi dalam rangka penanggulangan Pandemi Covid-19.
Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Wakil Bupati Malang, Muspika, dan Kepala Puskesmas Pakis.
Sulkan bersyukur karena kegiatan vaksinasi berlangsung aman dan lancar. “Jumlah penduduk Desa Pucangsongo ada 2663 jiwa, dan yang wajib vaksin ada 2046,” tutup Kepala Desa. (Yanti)