Pengendalian Penyebaran Covid-19, PKM Manipi Dirikan Posko PPKM

0 comments

SINJAI, BB — Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Manipi, Kecamatan Sinjai Barat, mendirikan Posko Mikro untuk Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)

Kepala PKM Manipi, Dr.Vera Nopita Silalahi, yang dihubungi oleh beritaberatu.com, mengatakan bahwa pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat tersebut dimulai sejak tanggal 1 Mei 2021 sampai 17 Mei 2021.

“Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini dimulai sejak tanggal 1 Mei kemarin sampai 17 Mei 2021,”

“Posko PPKM ini terdiri dari Posko induk Kecamatan yang kami pusatkan di lapangan Segitiga Pesanggrahan Manipi, Sinjai Barat. Sedangkan untuk Posko Kelurahan, kami tempatkan di Tassililu dan Balakia,” ungkap dr.Vera, melalui pesan WhatsAppnya, minggu (2/5/2021)

Dr.Vera Nopita Silalahi, menjelaskan bahwa Posko Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini adalah sarana atau tempat bagi petugas untuk menjaga pintu keluar dan masuk di wilayah Kabupaten Sinjai dengan tujuan pengendalian penyebaran Covid-19 selama bulan suci ramadhan 1442 Hijriah ini.

“Petugas yang turut berperan pada pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ini adalah terdiri dari personel TNI, Polri, Kesehatan, Satpol PP, Dishub, Pertanian, PLKB, TKSK, KNPI dan Kelurahan,”

“Kami berharap pada pelaksanaan kegiatan ini tetap menerapkan 3M dan membatasi mobilitas untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19, karena pandemi Covid-19 belum berakhir,” harap dr.Vera.

(Suparman Warium)

You may also like