JAWA TENGAH, BB – Kapolsek Ngluwar Iptu Gembong Ardianto, SH didampingi Kasi Humas Polsek Ngluwar Aiptu M. Derajad bersama anggotanya turun langsung blusukan ke Pasar Ngluwar melaksanakan penegakan disiplin protokol kesehatan sambil membagi masker kepada pedagang dan pengunjung, Kamis (4/2/2021) pagi.
Dalam operasi penegakan disiplin protokol kesehatan tersebut, sedikit 25 hingga 30 lembar masker habis dibagi kepada warga yang didapati tidak memakai atau membawa masker.
Kapolsek Ngluwar melalui Kasi Humas Polsek Ngluwar Aiptu M. Derajad mengatakan operasi yang dipimpin Kapolsek bersama jajaran Koramil 18/Ngluwar dan Staf Kantor Kecamatan Ngluwar hari ini lebih menitik beratkan pada himbauan ke pedagang dan pengunjung untuk lebih disiplin lagi memakai masker.
“Yang kita dapati tidak memakai masker diberi secara cuma-cuma sambil kita sampaikan bahaya virus corona terhadap kesehatan manusia,” ujar Aiptu Derajad.
Pada kesempatan ini, petugas gabungan kata Aiptu Derajad juga menyampaikan kepada masyarakat terkait kebijakan Pemerintah Provinsi Jateng tentang pemberlakuan di rumah saja selama dua hari yakni tanggal 6-7 Februari 2021.
“Kita juga sampaikan keputusan Gubernur Jateng Ganjar Pranowo dua hari di rumah saja, supaya masyarakat paham maksud dan tujuannya,” kata M. Derajad.
Kebijakan dua hari di rumah saja, adalah keputusan yang diambil pemerintah provinsi untuk memutus penularan virus corona yang hingga sekarang belum berakhir ini.
Masih menurut Kasi Humas Polsek Ngluwar, pembagian masker yang dilakukan hari ini dilakukan di tiga lokasi. Selain di pasar tersebut juga dilakukan di jalan raya yakni depan Polsek Ngluwar dan di depan SMAN 1 Ngluwar.
“Juga tetap kami selipkan himbauan tentang pentingnya disiplin prokes 3 M dan edaran Gubernur Jateng tentang dua hari di rumah saja,” tandas Aiptu M. Derajad. (Muz)