Jalin Kerjasama Bidang Hukum, PDAM Teken MoU Dengan Kejari Sinjai

by Ardin
0 comments

SINJAI, BB — Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Tirta Sinjai Bersatu melakukan penandatanganan nota kesepakatan bersama atau Memorandum Of Understanding (MoU) tentang penanganan masalah hukum bidang Perdata dan Tata Usaha Negara dengan Kejaksaan Negeri Sinjai.

Penandatanganan itu dilakukan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Aji Prasetya, dengan Direktur Utama (Dirut) PDAM Tirta Sinjai Bersatu, Nasrullah Mustamin, di Aula Kantor Kejari Sinjai, selasa (26/1/21)

Dirut PDAM Tirta Sinjai bersatu, Nasrullah mengatakan, jika kerja sama dalam bidang hukum ini, tak lain untuk meningkatkan kualitas, kuantitas dan kontinuitas pelayanan air minum kepada masyarakat. Sehingga menurutnya, nilai penting dari kerjasama ini adalah kolaborasi dengan para pihak. Salah satunya dengan Kejari Sinjai. Karena dalam hal ini pihaknya tidak bisa bekerja sendirian.

“Kerjasama ini dilakukan sebagai komitmen kami dalam meningkatakan pelayanan ke Masyarakat, olehnya itu Diharapkan Kejari Sinjai, dapat melakukan pendampingan terhadap PDAM apabila terlibat perkara hukum, khususnya bidang perdata dan tata usaha urusan negara,” Kata Nasrullah.

Sementara itu, Kajari Sinjai, Aji Prasetya, yang dikonfirmasi beritaberatu.com via WhatApp mengatakan kerja sama ini bertujuan untuk membantu kinerja PDAM Tirta Sinjai Bersatu,Karena tak dipungkiri dalam pelayanan kepada masyarakat, kerap menghadapi berbagai persoalan di lapangan khususnya yg bersinggungan dg masalah hkm.

“Di saat itu terjadi, kami bisa memberikan pertimbangan hukum kepada PDAM, serta pendapat terkait langkah apa yang mestinya dilakukan,” jelas Aji.

Ia juga menyebut, bantuan hukum yang diberikan itu pada umumnya Kejari bisa mewakili PDAM dalam menangani persoalan perdata. Seperti di luar pengadilan yang bisa dilakukan Kejari yakni mediasi dengan para pihak. Sedangkan saat di pengadilan, Kejari akan bertindak atasnama PDAM sebagai kuasa khusus. Baik itu di peradilan industrial maupun umum.

Kegiatan ini dihadiri oleh kepala Kejaksaan Negeri Sinjai dan dirut PDAM Sinjai, yqng disaksikan oleh pejabat Kasi kejaksaan negeri Sinjai, Ketua Badan Pengawas Perumda, serta kabag, kasubag lingkup perumda. (**)

You may also like