​DPRD Sinjai Gelar Rapat Pleno Bahas Dua Ranperda Inisiatif

0 comments

SINJAI — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sinjai, menggelar rapat pleno dalam rangka mendengarkan penjelasan pengusul dan pandangan Anggota DPRD terhadap dua ranperda inisiatif DPRD Sinjai, yang akan diajukan ke pemerintah daerah untuk dijadikan Perda, di ruang rapat paripurna DPRD Sinjai, Kamis (07/09/2017).

Rapat pleno tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua I Jamaluddin yang di dampingi oleh Ketua Bapemperda DPRD Sinjai A. Zainal Iskandar, dan di ikuti oleh Anggota DPRD lainya.

Dua ranperda inisiatif yang di bahas pada rapat pleno ini adalah, Ranperda tentang penaggulangan HIV/AIDS dan tubercolosis, serta Ranperda perlindungan dan pemberdayaan petani, yang kemudian draft materinya dibacakan oleh Ketua Bapemperda DPRD Sinjai A. Zainal Iskandar dihadapan para Fraksi DPRD Kabupaten Sinjai.

Setelah materi draft ranperda dibacakan,  setiap Fraksi memberikan tanggapan pada poin-poin yang perlu untuk dibahas, guna menyempurnakan materi dua ranperda inisiatif ini, yang merupakan hasil pembahasan dan susunan dari tim pengusul randperda inisiatif DPRD Sinjai, yang telah dibentuk sebelumnya.

Andi Zainal Iskandar selaku Ketua Bapemperda DPRD Sinjai menjelaskan bahwa, hal ini merupakan bagian dari tahapan pembentukan perda, khususnya perda yang merupakan inisiatif dari DPRD Sinjai.

“Setelah mendengarkan pandangan setiap fraksi atas materi ranperda ini, draft materi ranperda ini akan diserahkan kepada pemerintah daerah, untuk ditelaah dan akan kembali dibahas secara bersama, antara pihak DPRD Sinjai dan Pemerintah Daerah Sinjai, untuk ditetapkan sebagai Perda,” Ungkapnya

Sementara itu, Wakil Ketua I DPRD Sinjai Jamaluddin, yang memimpin rapat tersebut berharap, pandangan dari masing-masing fraksi ini dapat memberikan kontribusi dalam rangka penyempuraan materi kedua ranperda ini, sebelum diserahkan kepada pemerintah daerah, yang kemudian akan dibahas secara bersama nantinya.(Humas DPRD)

Editor  : Palewai

You may also like