SINJAI, BB — Pemerintah Daerah Kabupaten Sinjai telah menetapkan status zona hijau menjadi tanggap darurat alias zona merah.
Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Sinjai, Andi Seto Ghadista Asapa (ASA) saat jumpa pers gugus tugas penanganan covid 19 dengan media di Hotel Sinjai Jalan Persatuan Raya, Sinjai Utara kabupaten Sinjai.
“Betul Sinjai kini dari sebelumnya berstatus zona hijau kini menjadi zona merah atau dari status siaga menjadi tanggap darurat covid 19” kata ASA pada awak media.
Lebih lanjut, Andi Seto menyampaikan bahwa untuk memberlakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) masih perlu dipelajari dan dikaji secara mendalam.
“untuk memberlakukan pembatasan sosial skala besar (PSBB) saya pikir masih perlu dipelajari dan dikaji lebih dalam dan kalau memang dianggap perlu untuk di berlakukan maka kami akan menghadirkan ahli untuk sama-sama mempelajari dan mengkaji hal tersebut.” lanjutnya.
ASA juga berharap agar masyarakat tetap tenang dan mendukung langkah pemerintah dengan mengikuti himbauan agar penyebaran covid-19 dapat teratasi sejak dini.
“Yang kemarin menganggap ini biasa saja bisa sadar, tidak berkumpul dan melakukan aktivitas kalau tidak perlu jangan keluar dan sebagainya.” harap ASA.
Untuk diketahui, dari hasil konferensi pers enam dari tujuh orang yang di kabarkan positif, itu berasal dari tiga kecamatan yang terdiri dari Tengah lembang Sinjai barat 2 orang,1 orang dari Sinjai selatan dan 3 orang lainnya dari Sinjai utara sedangkan 1 orang lainnya berkartu tanda penduduk kabupaten Bone.(Sudirman)