Maklumat MUI Bone, Salat Jumat di Masjid Agung Al-Markaz Al-Ma’arif Ditiadakan

0 comments

BONE, BB – Masjid Agung Al-Markaz Al-Ma’arif di Kota Watampone, Sulsel kini meniadakan sementara waktu pelaksanaan salat Jumat.

Kebijakan ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 atau Corona yang tertuang pada imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Bone nomor 001/HMB/MUI-Bone/III/2020.

Pada pintu-pintu masuk Masjid pun sudah dipasang spanduk pemberitahuan peniadaan sementara salat Jumat.

Berdasarkan pantauan beritabersatu.com, jumat siang, (27/3/20) pada pelaksanaan ibadah salat Jumat siang tadi, Masjid Agung sudah memberlakukan maklumat tersebut.

Kendati demikian, masih ada beberapa warga yang datang hendak melaksanakan salat jumat karena mengaku belum tahu.

“Saya belum tahu kalau ada maklumat yang dipasang, jadi datang mau salat Jumat,” Ujar warga, Arman.

Belum diketahui sampai kapan maklumat tersebut diberlakukan. Namun jika merujuk dari imbauan MUI Bone, salat jumat kembali digelar kalau keadaan semuanya sudah kondusif. (Amry Amas)

You may also like