Kasat Binmas Polres Lutra Beri Arahan Terkait Pungli di Acara Sosialisasi

by Editor Muh. Asdar
0 comments

LUTRA, BB — Kasat Binmas Polres Lutra AKP A.Wake Andi Maming bersama Bhabinkamtibmas Desa Sassa BRIPKA Hasdar melaksanakn giat sosialisasi stop pungli sekaligus menghadiri penyuluhan PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) yang bertempat di Aula Kantor Desa Sassa Kecamatan Baebunta, Kabupaten Luwu Utara, Senin (24/02/20)

Dalam giat sosialisasi pemberantasan Pungli juga menghadiri penyuluhan PTSL Kasat Binmas AKP Wake Andi Maming menyempatkan diri untuk memberikan arahan mengenai pungli (pungutan liar)

Adapun penyampaian Kasat Binmas Polres Luwu Utara AKP Wake Andi Maming dalam sosialisasi menyampaikan kepada masyarakat bahwa setiap warga masyarakat berperan aktif dalam pemberantasan pungli dengan cara tidak melibatkan diri dalam praktik pungli dan apabila mwngetahui adanya praktik pungli agar melaporkan kepada pihak yang berwajib.

“Agar tidak melibatkan diri dan melaporkan apabila ada praktik pungli yang terjadi,” ungkap Wake Andi Maming.

“Pada saat pendaftaran tanah agar betul-betul memperhatikan batas-batas tanah sehingga dikemudian hari tidak menimbulkan permasalahan dan perselisihan sesama warga,” tambahnya.

Kegiatan sosialisasi Pungli dan Penyuluhan PTSL itu dihadiri oleh Camat Baebunta A.Yasir Pasandre S.Sos.M.Si, Kabid Transmigrasi Kabupaten Luwu Utara, Kepala BPN Kab.Lutra, Kepala Desa Sassa Muh.Rajab bederta warga masyarakat Desa Sassa. (Ahmad Kaisar)

You may also like