​Buntut Selang SPBU Putus Diseret Pelaku: Polsek Jombang Usut Dugaan Penimbunan Pertalite di Padomasan

by Syamsuddin
0 comments

BERITABERSATU.COM, JEMBER — Aparat penegak hukum dari Kepolisian Sektor Jombang, Kabupaten Jember, menegaskan akan terus melakukan penyelidikan secara mendalam, terkait dugaan praktik penyimpangan dan penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Pertalite di SPBU Padomasan.

Kasus ini dilaporkan oleh Mohammad Husni Thamrin, seorang pengacara yang menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan penjualan BBM bersubsidi secara tidak wajar dan diduga ilegal di lokasi tersebut.

Kapolsek Jombang Iptu Imam Kusuma menyampaikan bahwa pihaknya saat ini sedang mendalami kasus ini dan sudah memeriksa pihak pelapor serta sejumlah saksi-saksi. Dalam waktu dekat, kepolisian juga akan memanggil pihak pengelola SPBU serta terduga pelaku untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

“Kita sudah menangani dan menindaklanjuti dengan melakukan pengecekan di Tempat Kejadian Perkara sekaligus pemeriksaan terhadap para pelapor juga saksi-saksi. Dalam waktu dekat, pihak pengelola SPBU maupun pelaku akan dipanggil untuk diperiksa. Kami sedang mendalami kasus ini sekaligus meminta petunjuk dari pihak Polres Jember,” ungkap Iptu Imam Kusuma.

Peristiwa ini bermula ketika Mohammad Husni Thamrin, seorang advokat, menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan praktik penjualan BBM bersubsidi jenis Pertalite secara tidak wajar dan diduga melanggar aturan di SPBU Padomasan. Tidak menunggu lama, Husni Thamrin langsung menuju lokasi untuk memastikan kebenaran informasi yang diterimanya.

“Benar saja, usai menerima informasi, saya langsung menuju tempat kejadian perkara. Pada Kamis sore, terlihat satu unit minibus warna kuning jenis Agia dengan nomor polisi L 1649 ZE yang diduga palsu sedang mengisi Pertalite,” tegas Husni Thamrin.

Ia juga memaparkan bahwa di dalam kendaraan tersebut telah disiapkan sejumlah jerigen yang berfungsi menampung bahan bakar yang diisi. Hal ini mengindikasikan adanya upaya pengumpulan BBM bersubsidi dalam jumlah besar yang diduga akan dijual kembali atau dialihkan ke pihak lain.

Saat menyadari telah dipergoki, pengemudi minibus yang mengaku bernama berinisial A, warga Yosowilangun, Kabupaten Lumajang, segera melarikan diri menggunakan kendaraannya. Dalam pelariannya yang terburu-buru, selang bahan bakar yang terhubung dari nosel ke kendaraan bahkan sempat terputus sehingga menyebabkan tumpahan bahan bakar di area pompa.

Kejadian itu disaksikan langsung oleh sejumlah warga yang sedang mengantre membeli BBM di SPBU tersebut. Melihat kelakuan pengemudi yang mencurigakan dan berusaha kabur, warga yang hadir pun spontan melakukan pengejaran. Terjadi kejar-kejaran yang sempat memakan waktu cukup lama, hingga akhirnya kendaraan tersebut beserta pengemudinya berhasil diringkus warga di wilayah Desa Kedungrejo, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang.

Terkait peristiwa tersebut, Husni Thamrin mendesak pihak kepolisian untuk mengusut tuntas kasus penyimpangan BBM bersubsidi ini secara serius dan menyeluruh. Ia menegaskan bahwa perbuatan tersebut sangat merugikan kepentingan masyarakat luas maupun keuangan negara. (Tahrir)

You may also like